Ormas
Kabid Humas Polda Metro Tegur Pemuda Pancasila: Ormas tak Boleh di Atas Hukum
Gedung DPR RI menjadi saksi aksi unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila yang berakhir penganiayaan anggota polisi, Kamis (25/11/2021).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan secara tegas menyatakan semua organisasi dan ormas harus tunduk pada hukum.
Tak boleh ada yang merasa besar sehingga sewenang-wenang bertindak, mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Penegasan itu disampaikan Zulpan sebagai dampak aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila di depan gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Terkait Tim Cyber Army, Anies Baswedan Ingin Semua Berjalan Alami, tak Ingin Ada Buzzer yang Membela
Zulpan juga menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas unjuk rasa Pemuda Pancasila yang berakhir pada penganiayaan terhadap anggota kepolisian.
Bahkan satu pejabat menengah (Pamen) kepolisian terkena hantaman peserta unjuk rasa.
Menurut Zulpan, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum diatur oleh peraturan yang berlaku.
Tapi apabila dilakukan dengan tindakan anarkis pihak kepolisian akan melakukan penindakan.
Sehingga kata Zulpan, tak boleh ada ormas manapun di Indonesia yang menempatkan dirinya di atas hukum.
"Jadi tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, ini perlu jadi catatan kita ormas PP (Pemuda Pancasila) dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas para hukum bahkan melawan aparat," tuturnya.
Baca juga: Viral, Habib Bahar Bin Smith: Siapapun Ente Yang Khianati Habib Rizieq, Saya Habisi dan Musnahkan
Maka kepolisian sangat menyayangkan dan prihatin atas aksi yang berakhir ricuh itu.
Sebelumnya aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh. Sejumlah anggota polisi terluka dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.
Dalam video, terlihat demo yang diikuti sekitar 500 orang itu berhamburan ke Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Pria-pria memakai baju loreng oranye terlihat memukul seorang anggota polisi.
Dikabarkan anggota polisi itupun mengalami luka akibat serangan tersebut.
Saat ini, satu anggota Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya anggota polisi.