Ormas

Kabid Humas Polda Metro Tegur Pemuda Pancasila: Ormas tak Boleh di Atas Hukum

Gedung DPR RI menjadi saksi aksi unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila yang berakhir penganiayaan anggota polisi, Kamis (25/11/2021).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Polda Metro Jaya merilis penangkapan anggota ormas Pemuda Pancasila yang membuat kerusuhan dengan menganiaya seorang perwira menengah Polri saat demonstrasi Kamis (25/11/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan secara tegas menyatakan semua organisasi dan ormas harus tunduk pada hukum.

Tak boleh ada yang merasa besar sehingga sewenang-wenang bertindak, mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Penegasan itu disampaikan Zulpan sebagai dampak aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila di depan gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Terkait Tim Cyber Army, Anies Baswedan Ingin Semua Berjalan Alami, tak Ingin Ada Buzzer yang Membela

Zulpan juga menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas unjuk rasa Pemuda Pancasila yang berakhir pada penganiayaan terhadap anggota kepolisian.

Bahkan satu pejabat menengah (Pamen) kepolisian terkena hantaman peserta unjuk rasa.

Menurut Zulpan, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum diatur oleh peraturan yang berlaku.

Tapi apabila dilakukan dengan tindakan anarkis pihak kepolisian akan melakukan penindakan.

Sehingga kata Zulpan, tak boleh ada ormas manapun di Indonesia yang menempatkan dirinya di atas hukum.

"Jadi tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, ini perlu jadi catatan kita ormas PP (Pemuda Pancasila) dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas para hukum bahkan melawan aparat," tuturnya.

Baca juga: Viral, Habib Bahar Bin Smith: Siapapun Ente Yang Khianati Habib Rizieq, Saya Habisi dan Musnahkan

Maka kepolisian sangat menyayangkan dan prihatin atas aksi yang berakhir ricuh itu.

Sebelumnya aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh. Sejumlah anggota polisi terluka dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.

Dalam video, terlihat demo yang diikuti sekitar 500 orang itu berhamburan ke Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Pria-pria memakai baju loreng oranye terlihat memukul seorang anggota polisi.

Dikabarkan anggota polisi itupun mengalami luka akibat serangan tersebut.

Saat ini, satu anggota Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya anggota polisi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved