Kriminalitas

Bukan Hanya Dalami Kasus Pengeroyokan, Polisi Juga Sita Tujuh Mobil Bodong Milik Pemuda Pancasila

Bukan Hanya Hanya Dalami Kasus Pengeroyokan, Polisi Juga Sita Tujuh Mobil Bodong Milik Pemuda Pancasila. Berikut Selengkapnya

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Mobil milik Pemuda Pancasila terparkir di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (26/11/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Tak hanya mendalami kasus pengeroyokan, pihak Kepolisian juga mengamankan sebanyak tujuh kendaraan roda empat milik Pemuda Pancasila pasca unjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021).

Tujuh mobil yang diketahui mengangkut para anggota Pemuda Pancasila itu kini terparkir di samping Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketujuhnya dilingkari garis polisi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tujuh kendaraan itu diduga digunakan untuk mengangkut demonstran.

Ketujuh kendaraan ditahan lantaran tak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.

"Ada tujuh kendaran pengunjuk rasa yang kami amankan. Ketujuh kendaraan tidak dilengkapi surat-surat," kata Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi pada Jumat (26/11/2021).
Bakal Jemput Paksa Korlap Unjuk Rasa Pemuda Pancasila
Sebelumnya aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh. Seorang anggota polisi terluka dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.

Dalam video, terlihat demo yang diikuti sekira 500 orang itu berhamburan ke Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Pria-pria memakai baju loreng oranye terlihat memukul seorang anggota polisi.
Dikabarkan anggota polisi itupun alami luka akibat serangan tersebut.
Terkait hal tersebut, pihak Kepolisian pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa Pemuda Pancasila (PP).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

Dirinya menyampaikan surat pemanggilan nantinya akan dikirimkan kepada pihak Pemuda Pancasila.

Sehingga diharapkan Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa Pemuda Pancasila dapat memenuhi panggilan.

"Kami akan panggil segera, sudah dijadwalkan penyidik. Apabila nggak hadir, akan dilakukan penjemputan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (26/11/2021).

Namun Zulpan tak menyebut waktu dan tanggal undangan pemeriksaan koordinator lapangan.

Zulpan memastikan bahwa tak ada Ormas yang boleh sewenang-wenang di mata hukum.

Terlebih hingga berani memukuli petugas yang melakukan pengamanan unjuk rasa.

"Jadi siapa pun Ormas tempatkan diri di atas hukum enggak dibenarkan dan akan kami tindak tegas," jelasnya.

Baca juga: Korlap Unjuk Rasa Pemuda Pancasila yang Berakhir Ricuh Bakal Diciduk Polisi

Baca juga: Sampaikan Ultimatum, Polisi Tegaskan Pemuda Pancasila Harus Tunduk Hukum, Tak Boleh Melawan Aparat

Pemuda Pancasila Harus Tunduk Hukum

Aksi pengeroyokan polisi yang dilakukan sejumlah anggota Pemuda Pancasila dalam kerusuhan yang terjadi pasca unjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021) disesalkan banyak pihak.

Tidak terkecuali jajaran Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan semua organisasi masyarakat (ormas), termasuk Pemuda Pancasila harus tunduk pada hukum.

Tak boleh ada yang merasa besar sehingga bertindak sewenang-wenang.

Baca juga: Terkait Tim Cyber Army, Anies Baswedan Ingin Semua Berjalan Alami, tak Ingin Ada Buzzer yang Membela

Zulpan menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas unjuk rasa Pemuda Pancasila yang berakhir pada penganiayaan terhadap anggota kepolisian.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved