Kriminalitas
Bukan Hanya Dalami Kasus Pengeroyokan, Polisi Juga Sita Tujuh Mobil Bodong Milik Pemuda Pancasila
Bukan Hanya Hanya Dalami Kasus Pengeroyokan, Polisi Juga Sita Tujuh Mobil Bodong Milik Pemuda Pancasila. Berikut Selengkapnya
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Tak hanya mendalami kasus pengeroyokan, pihak Kepolisian juga mengamankan sebanyak tujuh kendaraan roda empat milik Pemuda Pancasila pasca unjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021).
Ketujuh kendaraan ditahan lantaran tak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.
"Ada tujuh kendaran pengunjuk rasa yang kami amankan. Ketujuh kendaraan tidak dilengkapi surat-surat," kata Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi pada Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Polisi Akan Segera Periksa Korlap Demo Pemuda Pancasila, Bila Menolak Akan Dijemput Paksa
Baca juga: Sampaikan Ultimatum, Polisi Tegaskan Pemuda Pancasila Harus Tunduk Hukum, Tak Boleh Melawan Aparat
Dalam video, terlihat demo yang diikuti sekira 500 orang itu berhamburan ke Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Pria-pria memakai baju loreng oranye terlihat memukul seorang anggota polisi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Dirinya menyampaikan surat pemanggilan nantinya akan dikirimkan kepada pihak Pemuda Pancasila.
Sehingga diharapkan Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa Pemuda Pancasila dapat memenuhi panggilan.
"Kami akan panggil segera, sudah dijadwalkan penyidik. Apabila nggak hadir, akan dilakukan penjemputan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (26/11/2021).
Namun Zulpan tak menyebut waktu dan tanggal undangan pemeriksaan koordinator lapangan.
Zulpan memastikan bahwa tak ada Ormas yang boleh sewenang-wenang di mata hukum.
Terlebih hingga berani memukuli petugas yang melakukan pengamanan unjuk rasa.
"Jadi siapa pun Ormas tempatkan diri di atas hukum enggak dibenarkan dan akan kami tindak tegas," jelasnya.
Baca juga: Korlap Unjuk Rasa Pemuda Pancasila yang Berakhir Ricuh Bakal Diciduk Polisi
Baca juga: Sampaikan Ultimatum, Polisi Tegaskan Pemuda Pancasila Harus Tunduk Hukum, Tak Boleh Melawan Aparat
Pemuda Pancasila Harus Tunduk Hukum
Aksi pengeroyokan polisi yang dilakukan sejumlah anggota Pemuda Pancasila dalam kerusuhan yang terjadi pasca unjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021) disesalkan banyak pihak.
Tidak terkecuali jajaran Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan semua organisasi masyarakat (ormas), termasuk Pemuda Pancasila harus tunduk pada hukum.
Tak boleh ada yang merasa besar sehingga bertindak sewenang-wenang.
Baca juga: Terkait Tim Cyber Army, Anies Baswedan Ingin Semua Berjalan Alami, tak Ingin Ada Buzzer yang Membela
Zulpan menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas unjuk rasa Pemuda Pancasila yang berakhir pada penganiayaan terhadap anggota kepolisian.
