Berita Nasional
Nasib Malang Pensiunan Garuda akibat Sengkarut Jiwasraya
Syahrul meminta Menteri BUMN wajib menjelaskan kemunduran secara transparan atas penyerahan program pensiun purnabakti Garuda
WARTAKOTALiVE.COM, JAKARTA--Forum Purna Bhakti Garuda Indonesia Korban Jiwasraya (FPGIKJ) mengaku kecewa dengan kinerja Holding BUMN perasuransian dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG) perihal proses yang berkaitan dengan program restrukturisasi terhadap polis anuitas dana pensiun seumur hidup dari PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya).
Meskipun telah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah melalui penyertaan modal negara sebesar Rp 20 Triliun, namun belum para anggota FPGIKJ menerima hak mereka sepenuhnya.
Dewan Pimpinan FPGIKJ Syahrul Tahir menyatakan bahwa pada saat pemaparan restrukturisasi bulan Febuari 2021 disampaikan oleh Jiwasraya yang dinahkodai Menteri BUMN, bahwa mulai awal bulan Oktober 2021 program anuitas pensiunan PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda) sudah akan diserahkan kepada IFG mengingat Jiwasraya sudah tidak mempunyai kemampuan membayar polis nasabah anuitas seumur hidup, yang diamputasi.
Baca juga: Megakorupsi Jiwasraya-Asabri Bikin Jaksa Agung Pertimbangkan Tuntut Hukuman Mati kepada Koruptor
Namun pada kenyataan program anuitas ini masih dijalankan oleh Jiwasraya, bahkan hingga bulan November ini.
“Kami perhatikan dalam kasus Jiwasraya, Pemerintah sangat diskriminatif antara pensiunan TNI dengan pensiunan BUMN terdapat permasalahan manipulasi dan korupsi yang sama bahkan ASABRI nilai korupsi jauh lebih besar namun tidak menghilangkan HAK pensiun seumur hidup purnawirawan dan tetap dikelola oleh ASABRI," ujar Syahrul Tahir melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/11/2021).
"Bagaimana dengan pensiunan BUMN? Menteri BUMN tidak memperjuangkan HAK pensiunan BUMN dengan retorikanya Jiwasraya akan dibubarkan," imbuhnya
Baca juga: Belum Ada Titik Terang Meski Menang Gugatan, Pemegang Polis Jiwasraya Sentil Erick Thohir
Menurut Syahrul Tahir, IFG yang dikabarkan akan menerima penyerahan pada bulan November inipun masih belum terlaksana walau sudah mundur sebelumnya.
Atas hal ini, Syahrul meminta Menteri BUMN wajib menjelaskan kemunduran secara transparan atas penyerahan program pensiun purnabakti Garuda dari Jiwasraya ke IFG.
“Yang sangat mengecewakan bagi pensiunan peserta asuransi anuitas seumur hidup, kami sebagai pemegang polis pensiun merasa sangat dirugikan, karena sedianya hak kami mendapatkan dana pensiun seumur hidup, kini berubah hanya rata-rata selama 7 tahun itu pun tanpa kesepakatan dan keputusan sepihak”.
Baca juga: Pakar Hukum Ingatkan Tindakan Ilegal Jika Kejaksaan Ingin All Out Sita Aset Jiwasraya
Syahrul menambahkan, selama ini para Pensiunan, khususnya Garuda, mendapatkan transfer manfaat bulannnya di setiap tanggal 19 secara teratur, melalui bank yang dipilih.
Untuk bulan November ini, kata dia, para pensiunan yang memanfaatan Bank Pemerintah seperti Mandiri dan BNI menerima transfer manfaat bulannnya, tepat waktu.
Namun para pensiunan yang memanfaatkan bank milik Pemda, Bank Non Pemerintah dan Bank Syariah, tidak tepat waktu.
"Karena tanggal 19 bulan ini jatuh hari Jumat, sementara Sabtu dan Minggu tidak Bank-Bank tersebut ada kegiatan, maka sebagian pensiunan tersebut baru menerima haknya di hari Senin tanggal 22 November yang artinya terlambat 3 hari," ujarnya
Baca juga: Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya-Asabri
Hal ini, kata Syahrul, menimbulkan pertanyaan, mengapa ada perbedaan sikap yang diterima para pensiunan Garuda.
"Apakah memang ada masalah besar yang sedang terjadi pada proses transfer pemberian manfaat bulanan pensiunan dari Jiwasraya ke IFG, karena adanya kesulitan keuangan? Bagaimana nasib manfaat pensiun kami kedepannya yang, sekali lagi, sejatinya seumur hidup ? Apakah bulan depan akan ada yang terlambat lagi ? Ataukah semuanya jadi terlambat?"