Libur Nataru

Rahmat Effendi Setuju Penerapan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, tak Mau Lihat Ambulans Bolak-balik

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi trauma lihat ambulans bolak-balik saat kasus Covid-19 tinggi, maka dia mendukung penerapan PPKM Level 3.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setuju penerapan PPKM Level 3 saat libur Nataru. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Kebijakan itu, dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Polri Bakal Lakukan Penyekatan Lagi Saat Libur Nataru, Menko PMK Sebelumnya Bilang Tidak Ada

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pun mengaku menyetujui rencana Pemerintah Pusat tersebut dalam upaya pengendalian Covid-19.

Apalagi berkaca pada kasus sebelumnya, kenaikan kasus aktif Covid-19 terjadi saat libur panjang.

Hal inilah yang perlu diantisipasi bersama. Oleh karena itu, Rahmat Effendi mengaku apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat dianggap bagus.

"Kalo untuk kemanusiaan, kalo untuk hal yang bisa kita rasakan kemarin, setiap menit ambulance bulak-balik dan penguburan menggunakan beko, itu udah tepat (PPKM level III)," kata Rahmat Effendi, Senin (22/11/2021).

Jika penerapan PPKM level III diberlakukan jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Rahmat berharap masyarakat khususnya Kota Bekasi dapat mematuhi aturan yang ada.

Baca juga: Haris Azhar Ungkap Kronologi Konten Youtube yang Seret Luhut Panjaitan saat Diperiksa Polisi

Salah satunya tidak berpergian ke luar kota saat pelaksanaan PPKM Level 3 itu.

Namun, ia mengaku tidak melarang masyarakat untuk liburan di kota sendiri.

"Makanya saya bilang boleh jalan-jalan di sini aja, tapi kalo sudah keluar kemana-mana, besar kemungkinan terjadi lonjakan kasus," katanya.

Selain itu, dukungan rencana Pemerintah Pusat terkait penerapan PPKM level 3 ini juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Heri Purnomo.

Ia mengaku mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemerintah itu.

Baca juga: Hati-hati Bila Dapat Pesan dari Rizky Billar, Ponselnya Sedang Hilang Dicuri

Menurut Heri, yang juga anggota Fraksi PDI-Perjuangan itu, mengungkapkan alasan kebijakan tersebut harus didukung.

Sebab ia bekaca pada kasus Covid-19 tahun lalu, yang mengalami kenaikan ketika hari libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved