Viral Seruan Jihad Melawan Densus 88, Polres Tangsel Tingkatkan Pengamanan dan Terapkan Body Sistem

AKBP Iman Imanuddin mengatakan peningkatan keamanan juga dilakukan di setiap markas kepolisian sektor di wilayah hukumnya. 

Warta Kota/ Rizki Amana
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong 

"Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoaks," imbuhnya.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Densus 88 Tak Asal Ciduk Tersangka Teroris Sebelum Ada Bukti Cukup Kuat

Baca juga: Legislator PPP: Tak Pernah Ada dalam Sejarah, Teroris Lolos Masuk Istana dan Bertemu Presiden!

Baca juga: Tagar Bubarkan MUI Ramai Di Medsos, Jubir Wapres Sebut Tersangka Kasus Terorisme adalah Oknum Saja

Diketahui, beredar di media sosial (medsos) sebuah screenshot pesan di WhatsApp (WA) yang menyerukan jihad untuk melawan Densus 88 Antiteror Polri.

Selain melawan Densus, pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres.

"Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88," tulis pesan itu seperti dilihat, Jumat (19/11/2021).

Di pesan itu juga tertulis ajakan untuk membakar polres-polres dan menyerbu markas di Megamendung, Bogor.

"Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," sambungnya.

Seruan itu pun mendapat kecaman, di mana penyebar provokasinya diduga merupakan warga berinisial AW yang saat ini tinggal di Bandung, Jawa Barat.

"Tolong bapak aparat berwajib segera ditangkap si AW. Kalau tidak, kami sebagai masyarakat akan geruduk rumah dan tempat kerjaannya," tulis konten itu.

Tiga Ulama Ditangkap

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiga terduga teroris itu, diantaranya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, serta dua orang lainnya yaitu Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA) di kediamannya.

Penangkapan tersangjka teroris itu pun dibenarkan oleh Ketua RT 02/03 Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi, Sidik Rustaman (52). 

Dimana salah satu warga yang diamankan di kediaman di dekat wilayahnya itu bernama Anung.

Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Pendanaan Terorisme yang Diciduk di Bekasi Terancam Dibui 15 Tahun

Baca juga: Indonesia Masters 2021: Marcus/Kevin Nilai Hawk Eye Sempat Lakukan Kesalahan 1000 Persen

Baca juga: Antisipasi Banjir dan Genangan di Kemayoran, Pemkot Jakpus Bangun Tali Air Menuju Kali Sunter

"Iya betul tadi pagi jam 6 ditangkapnya, ditangkapnya di rumahnya," kata Sidik saat ditemui di kediamannya, Selasa (6/11/2021).

Terkait penangkapan itu, Sidik mengaku didatangi kurang lebih sebanyak 10 orang untuk diminta menjadi saksi untuk dilakukan pengeledahan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved