Aksi Terorisme
Mahfud MD Pastikan Densus 88 Tak Asal Ciduk Tersangka Teroris Sebelum Ada Bukti Cukup Kuat
Dia mengatakan, Undang-undang Terorisme mengatur penangkapan terduga teroris harus dengan bukti kuat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD memastikan Densus 88 Antiteror Polri tidak asal menangkap para tersangka terorisme, seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.
"Menangkapi orang sembarangan, melanggar muruah majelis ulama, sehingga seakan-akan pemerintah diperhadapkan sedang bersitegang dengan Majelis Ulama Indonesia," katanya dalam kanal YouTube Kemenkopolhukam, Sabtu (20/11/2021).
Dia mengatakan, Densus 88 sudah lama melakukan pengawasan, sebelum menangkap Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.
Baca juga: Takkan Ada Penyekatan Saat Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Belum Divaksin Bakal Disuntik di Tempat
"Itu semua yang dibuntuti pelan-pelan, karena kalau langsung tangkap, nanti berlebihan asal tangkap," tambahnya.
Dia mengatakan, Undang-undang Terorisme mengatur penangkapan terduga teroris harus dengan bukti kuat.
"Sebelum buktinya cukup kuat, tidak boleh menangkap teroris."
Baca juga: Anggota Komisi Fatwa Diciduk Densus 88, Maruf Amin Minta MUI Lebih Hati-Hati Rekrut Anggota
"Karena Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 hukum khusus untuk terorisme dengan treatment-treatment khusus juga tidak boleh sembarangan."
"Oleh sebab itu, begitu ditangkap, itu harus bisa meyakinkan bahwa ini nanti bisa dibuktikan di pengadilan kalau menggunakan UU Terorisme."
"Kalau menggunakan UU lain kadang kala bisa gagal. Tapi kalau terorisme, sudah lengkap bukti-buktinya," papar Mahfud.
Murid Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar
Ahmad Zain An-Najah, anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, merupakan murid Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwahid mengatakan, Zain An-Najah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Al Mu'min di Ngruki, Jawa Tengah.
Pesantren ini diduga didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.
"Artinya dia terkait juga dengan jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI)."
"Zain An-Najah itu memang dia terkait dengan, sebagai alumni Pesantren Al-Mu'min Ngruki, yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).