KPK Tunggu Sikap Edhy Prabowo yang Hukumannya Ditambah Jadi 9 Tahun
Kata Ali, KPK juga belum bisa memberikan sikap, karena hasil putusan belum di tangan.
"Walaupun Kementerian Keuangan belum menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Ekspor BBL."
Baca juga: Dokter Bolehkan Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Lewati Jadwal, Mendahului Jangan
"Sehingga kemudian terkumpul uang di Bank Garansi seluruhnya Rp 52.319.542.040," ucap jaksa dalam ruang sidang, Selasa (29/6/2021).
Selanjutnya, kata jaksa, atas permintaan Andreau Misanta Pribadi, para esportir benur diharuskan menyetor uang yang jumlahnya telah ditentukan oleh terdakwa ke rekening bank garansi, sebesar Rp 1.000 per ekor BBL jenis pasir, dan Rp 1.500 per ekor BBL jenis mutiara.
Kendati begitu, kata jaksa, dari seluruh perusahaan eksportir BBL yang telah membayar jaminan Bank Garansi, terdapat tiga perusahaan yang belum melakukan realisasi ekspor.
Baca juga: Varian Delta Ditemukan Hampir di Semua Kota di Jawa, 6 Kali Lebih Cepat Menular
"Perusahaan itu yakni UD Balai Sukses Mandiri sebesar Rp 150 juta; PT Sinar Lautan Perkasa Mandiri sebesar Rp120 juta; dan PT Hutama Asia Sejahtera sebesar Rp250 juta," terang jaksa.
Atas dasar itu jaksa berpendapat, jaminan bank garansi yang telah dibayarkan oleh ketiga perusahaan tersebut, sudah selayaknya dikembalikan kepada perusahaan yang bersangkutan.
Di mana jika ditotal dari keseluruhan uang yang seharusnya dikembalikan ke perusahaan yang bersangkutan, yakni senilai Rp 520 juta.
Baca juga: Pasokan dari India Terbatas, Indonesia Bakal Produksi Remdesivir Sendiri di Tengah Amukan Covid-19
Sedangkan uang sejumlah Rp 51,719 miliar yang merupakan sisa uang dari Rp 52,319 miliar yang sudah masuk di Bank Garansi, dikurangi uang yang seharusnya dikembalikan ke tiga perusahaan di atas, kata jaksa, jangan sampai disalahgunakan.
Oleh sebab itu, jaksa meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini, merampas uang tersebut dari Bank Garansi.
"Maka PU (penuntut umum) memohon kepada majelis hakim yang mulia agar uang tersebut dinyatakan dirampas untuk negara," cetus jaksa. (Ilham Rian Pratama)