Berita Jakarta

Perhatian Bagi Orangtua, 32 Taman Bermain di Ibukota Mengandung Timbal di Atas Ambang WHO

Perhatian Bagi Orangtua, 32 Taman Bermain di Ibukota Mengandung Timbal di Atas Ambang WHO. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Ilustrasi anak main di taman bermain 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Yayasan Nexus3 sebagai organisasi non profit yang fokus di bidang kesehatan dan pembangunan lingkungan, menulis penelitian bertajuk 'Laporan Nasional Timbal dalam Peralatan Bermain di Jakarta'.

Penelitian ini dilakukan sejak September hingga Oktober 2019 di 32 taman bermain yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.

Masing-masing terdiri dari 20 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 12 taman milik manajemen apartemen atau mal.

Dari hasil penelitian tersebut, didapati 81 dari 115 permukaan permainan yang dicat warna cerah seperti merah, kuning, oranye dan hijau terang mengandung jumlah timbal di atas 90 bagian per juta (ppm), yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bahkan, ada wahana permainan yang memiliki kadar timbal tinggi di atas 4.000 ppm.

Adapun timbal merupakan salah satu unsur kimia berupa logam berat yang sulit diurai sehingga dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia.

"Pas tahun 2019 itu kita cek 32 taman bermain termasuk 20 RPTRA, nah ternyata hasilnya 69% yang kami cek itu kadar timbalnya itu cukup tinggi di atas standar WHO," kata Toxic Program Officer Nexus3, Sonia Buftheim saat dihubungi via sambungan telepon pada Minggu (31/10/2021).

Adapun 5 dari 20 RPTRA yang diteliti oleh Nexus3 adalah RPTRA Amir Hamzah, RPTRA Penjaringan, RPTRA Kenanga, RPTRA Jeruk Manis, dan RPTRA Bambu Petung.

Baca juga: Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pencemaran Lingkungan, Kelompok Pemuda Perisai Gelar Aksi Unjuk Rasa

Baca juga: Tekan Pencemaran Lingkungan, Alfamart Latih Cara Kelola Limbah Minyak Jelantah menjadi Sabun Cuci

RPTRA Kenanga menjadi yang paling tinggi diantara semua lokasi, terukur kadar timbal sebesar 100.000 ppm. Jauh di atas angka aman yakni 90 ppm.

"Timbal gak bisa hilang sih selama catnya itu akan tetap ada walau kena angin malah timbalnya kemana mana. Bahaya dihirup oleh anak kecil," ucap Sonia.

Sonia mengatakan, lembaganya sudah menyampaikan hasil penelitian itu kepada Pemprov DKI dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Pada Oktober 2019, Nexus3 melakukan advokasi kepada ke Pempov DKI perihal tingginya kadar timbal di area permainan anak.

Dari hasil penelitian itu, ujar Sonia, Pemprov DKI akan menetapkan aturan untuk membatasi penggunaan cat bertimbal di atas 90 ppm.

"Cuma gitu ya, mereka kan gaada informasi, mereka (pengelola RPTRA) gak tahu, Pemda juga gatau, aturan juga gak ada," sambung Sonia. 

Baca juga: Heboh Soal Temuan Cat Bertimbal Tinggi di RPTRA, Pemprov akan Perbaiki Pengecatan Fasilitas Umum

Baca juga: RPTRA Gunakan Cat Bertimbal Tinggi, Wagub Ariza: Kita Masih Cek

Ketidaktahuan informasi

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved