Kasus Rizieq Shihab
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya: Anggota FPI Berhasil Rebut Senjata Api dan Arahkan ke Terdakwa
Handik merupakan komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang akhirnya menewaskan 6 anggota FPI tersebut.
Seketika, Ipda Yusmin yang merupakan pengemudi dari mobil ini, menoleh ke belakang dan seketika memperlambat kendaraan sambil meminta terdakwa Ipda Elwira Priadi (almarhum) mengantisipasi hal tersebut.
"Mendengar teriakan tersebut, saksi Ipda Mohammad Yusmin Ohorella menoleh ke belakang dan memberikan aba-aba atau isyarat kepada Ipda Elwira Priadi Z (almarhum)."
"Dengan mengatakan "wirrr,,, Wirrr,,, Awasss Wirrr!ll" Ucap jaksa.
Namun, bukannya menghentikan kendaraan atau melakukan tindakan persuasif, Ipda Elwira Priadi malah melesatkan tembakan timah panas yang berada di tangannya, ke arah Lutfil Hakim dan ke arah Akhmad Sofyan.
Akhirnya, peluru tersebut, kata jaksa, mengenai bagian dada para korban hingga menembus ke bagian pintu bagasi mobil yang ditumpanginya.
"Hingga mengenai sasaran mematikan tepat di dada sisi kiri Akhmad Sofiyan sebanyak dua kali tembus ke kaca bagasi belakang mobil Xenia warna silver," papar jaksa.
Setelah selesainya penembakan yang dilakukan Ipda Elwira Priadi Z (almarhum) dan melihat keadaan Fikri sudah merasa aman dan terlepas dari cekikan M Reza maupun jambakan Muhammad Suci Khadavi Poetra, keadaan di dalam mobil kembali tenang.
Terlebih saat itu, Lutfil Hakim dan Akhmad Sofiyan telah tewas.
Akan tetapi, penembakan kembali dilakukan oleh terdakwa Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), yang kali ini menyasar M Reza dan Suci Khadavi Poetra, yang sudah tidak memiliki senjata dan tidak melawan.
"Selanjutnya terdakwa (Elwira Priadi) tanpa berpikir, lalu mengarahkan kembali senjata apinya dan menembakkan lagi ke arah Muhammad Suci Khadavi Poetra, dan tepat mengenai sasaran yang mematikan di dada sebelah kiri sebanyak tiga kali," ungkap jaksa. (Rizki Sandi Saputra)