Interupsi PKS di Rapat Paripurna DPR Dianggap Upaya Cari Panggung Oposisi Lemah

Sebab, jika hanya mengandalkan kekuatan politik yang lemah di parlemen saat ini, suara PKS tidak akan terdengar oleh masyarakat luas.

fraksi.pks.id
Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes gagal melakukan interupsi, dan menyindir Ketua DPR Puan Maharani, saat rapat paripurna persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. 

"Tapi ini jadi pelajaran besar, terutama untuk pimpinan DPR, untuk menghargai dan menjamin konstitusi saya sebagai anggota DPR," ucapnya.

Interupsi Diabaikan

Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi dari seorang anggota dewan dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pantauan Tribunnews di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, interupsi terjadi saat Puan hendak mengetuk palu sidang persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Baca juga: DPR Setuju Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

"Pimpinan, saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya A432," ucap anggota dewan tersebut.

Namun, Puan tidak merespons interupsi legislator Fraksi PKS yang diketahui bernama Fahmi Alaydroes itu.

Puan akhirnya berhasil menutup sidang tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.

"Gimana mau jadi capres kalau begitu," ujarnya. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved