Interupsi PKS di Rapat Paripurna DPR Dianggap Upaya Cari Panggung Oposisi Lemah
Sebab, jika hanya mengandalkan kekuatan politik yang lemah di parlemen saat ini, suara PKS tidak akan terdengar oleh masyarakat luas.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Upaya interupsi yang dilakukan anggota Fraksi PKS Fahmy Alaydroes dalam sidang paripurna DPR, dinilai merupakan strategi komunikasi oposisi, untuk mendapat perhatian publik.
Sebab, jika hanya mengandalkan kekuatan politik yang lemah di parlemen saat ini, suara PKS tidak akan terdengar oleh masyarakat luas.
“Kalau bahasa gampangnya ini strategi ‘cari panggung’, karena PKS sadar kekuatan politik mereka lemah di DPR RI, fraksi oposisi juga lemah."
Baca juga: Dirkrimum Polda Metro Jaya: Penembakan Terhadap Anggota FPI di Dalam Mobil Terjadi Secara Spontan
"Kalau kita lihat, bukan kali ini saja PKS memanfaatkan interupsi di sidang paripurna untuk memasukkan agenda lain,” kata pengajar komunikasi politik Universitas Indonesia Ari Junaedi kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Dari 575 anggota DPR, jumlah anggota fraksi oposisi di DPR hanya 104 anggota (18 persen), yakni Fraksi PKS 50 orang, dan Fraksi Demokrat 54 orang.
Jumlah itu sangat jomplang dengan fraksi pendukung pemerintah yang mencapai 80 persen lebih.
Baca juga: Reisa Broto Asmoro: Sayang Banget, Sudah Ganti Tahun Masih Ragu Vaksin
Menurut Ari, jika Fraksi PKS mengandalkan kekuatan politik oposisi untuk mengusung agenda mereka sendiri, cukup sulit.
Terlebih jika agenda tersebut tidak disetujui atau melawan arus fraksi mayoritas pendukung pemerintah.
“Seandainya kekuatan politik PKS dan oposisi kuat, mereka bisa memasukkan agenda yang akan diusung (isu Permendikbud) ke rapat paripurna di rapat Badan Musyawarah."
Baca juga: Anak Usia 3 Tahun ke Atas Lebih Rentan, BPOM Tunggu Data Lengkap Keamanan Vaksin Covid-19
"Tapi kan mereka tidak bisa karena terlalu lemah, sehingga tidak bisa mengusulkan agenda lain selain persetujuan calon Panglima TNI yang disetujui mayoritas fraksi.”
“Apalagi, agenda rapat paripurna adalah pengesahan atas persetujuan calon panglima TNI yang sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I,” paparnya.
Karena tidak bisa mengandalkan kekuatan politik di parlemen, lanjut Ari, Fraksi PKS
menggunakan jalan pintas interupsi di rapat paripurna.
Baca juga: Luhut: Varian AY.4.2 Lebih Ganas 15 Persen Daripada Delta Sebelumnya
“Karena mereka tahu di rapat paripurna itu kan banyak kamera, ekspose peliputan medianya tinggi, dan PKS sadar betul ini sebagai jalan pintas untuk mendapat perhatian publik,” ulasnya.
Lebih jauh, Ari menilai aksi cari panggung lewat interupsi Fahmy Alaydroes sah-sah saja sebagai strategi komunikasi oposisi yang lemah di parlemen.
Namun, hendaknya interupsi tersebut mengedepankan etika politik.
Baca juga: Dekat dengan Jokowi, Hadi Tjahjanto Dinilai Bakal Masuk Kabinet Seperti Tito Karnavian