Calon Panglima TNI
DPR Setuju Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto
Dari hasil uji kelayakan tersebut, Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto.
Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Senin (8/11/2021).
Awalnya, Ketua Komisi DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Jawab Isu LGBT di TNI, Jenderal Andika Perkasa: Sesuai Aturan Saja
Dari hasil uji kelayakan tersebut, Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI," kata Meutya di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa SE MA MSC sebagai Panglima TNI," lanjutnya.
Baca juga: Harga Tes PCR Mahal, Pooling Specimens Jadi Solusi Penghematan
Kemudian, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR.
"Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?" ucapnya.
"Setuju, " jawab anggota DPR.
Disetujui
Komisi I DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar selama sekitar 3 jam.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI."
Baca juga: Tak Dijemput Pejabat Saat Pulang ke Tanah Air, Jokowi Langsung Karantina Mandiri Tiga Hari di Istana
"Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Maruf Amin: Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang Atau Tidak, Sabar Menunggu |
![]() |
---|
Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI, DPR Nilai Pemerintah Punya Perhitungan Sendiri |
![]() |
---|
Tak Ada Opsi Perpanjangan Masa Jabatan, Bakal Ada Kekosongan Panglima TNI Jika Surpres Telat Dikirim |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPR Harap Jokowi Kirim Surpres Penggantian Panglima TNI Sebelum 25 November 2022 |
![]() |
---|
Ketua DPR Yakin Bakal Terima Surpres Pergantian Panglima TNI Sebelum Reses |
![]() |
---|