Aksi Terorisme

Teroris Jadi PNS, Gaji Dianggap Harta Rampasan Perang dari Musuh

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) pada Selasa (2/11/2021) lalu.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwahid menduga, menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah modus terselubung teroris. 

Dalam penangkapan ini, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor, ATM, hingga uang yang diduga milik S.

DRS diduga menjabat sekretaris LAZ-ABA.

"Keterlibatan pernah menjabat Seketaris LAZ BM ABA Lampung, dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung, ketika Ir S menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung," papar Aswin.

DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018-2020, dan pernah berbaiat dengan salah satu petinggi JI.

"DRS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah," ungkapnya.

Selain itu, kata Aswin, DRS juga dianggap mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk kegiatan teroris JI.

"Mengatahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi Jamaah Islamiyah," cettusnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved