Selasa, 21 April 2026

Virus Corona

Selain Harga Diturunkan, Legislator PAN Minta Masa Berlaku Hasil Tes PCR Diperpanjang Jadi 7 Hari

Saleh berkaca kepada kebijakan ketika PCR masih diperbolehkan berlaku selama seminggu.

dpr.go.id
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyarankan masa berlaku hasil tes PCR diperpanjang, selain menurunkan harga menjadi Rp 300 ribu. 

"Faktanya, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana yang berlebih."

"Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar test PCR," ucap Saleh, Selasa (26/10/2021).

Dia mengatakan, belakangan ini tuntutannya agar pemerintah menghapus persyaratan tes PCR bagi penumpang pesawat.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Wamenkes: Masuk Akal

"Kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas."

"Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar test PCR-nya," bebernya.

Sejalan dengan tuntutan itu, Saleh meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat.

Baca juga: Menteri Kesehatan Targetkan 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Disuntikkan Hingga Akhir 2021

"Sebab, tes PCR tersebut dinilai tidak menjamin bahwa semua penumpang tersebut aman dan tidak tertular."

"Bisa saja, setelah dites, di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar."

"Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat," paparnya.

Baca juga: NasDem Pastikan Tiga Kadernya di Kabinet Tidak Ada yang Pecicilan dan Genit Mau Jadi Capres

Dia memahami orang yang dilakukan tes PCR akan meningkatkan kehati-hatian, tetapi penularan bisa terjadi setelahnya.

"Apalagi, tes yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya," ucap Saleh.

Politisi PAN itu meminta agar pemerintah mencari alternatif selain menurunkan harga tes PCR, selain tentunya menghapus syarat tes PCR bagi penumpang pesawat.

Baca juga: Catat! Ini Akun Instagram dan Nomor WhatsApp untuk Adukan Pinjol Ilegal

"Kalaupun tes PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah."

"Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun."

"Tentu ini tidak mudah, karena itu perlu perhitungan yang cermat sehingga tidak membebani anggaran pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 150 Ribu, PHRI: Itu Sudah Untung

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved