Virus Corona

Puan Maharani: Tarif Tes PCR Jangan Lebih Mahal dari Harga Tiket Transportasi Publik

Puan memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan mengantisipasi gelombang baru Covid-19

Tribunnews.com
Ketua DPR Puan Maharani engatakan, jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat, Puan khawatir akan terjadi diskriminasi terhadap masyarakat. 

“Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang."

"Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-tracking suspect Covid-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau,” sarannya.

Untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan terjadi imbas libur panjang akhir tahun, Puan berharap pemerintah lebih menekankan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Wamenkes: Masuk Akal

Selain pengetatan skrining, langkah 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi harus semakin digencarkan.

“Namun jika pemerintah merasa masih memerlukan kebijakan tambahan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru ini, hendaknya jangan membatasi di hilir dengan tes PCR, tetapi menerapkan kebijakan tambahan di hulu,” beber Puan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu.

Baca juga: Menteri Kesehatan Targetkan 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Disuntikkan Hingga Akhir 2021

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin (25/10/2021).

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu, dan berlaku selama 3 x 24 jam untuk perjalanan pesawat," ungkap Luhut.

Baca juga: Jokowi Lantik 17 Duta Besar, Jubir Presiden Tugas di Kazakhstan, Mantan Ketua Kadin di Amerika

Luhut tidak menampik syarat kewajiban PCR untuk pengguna transportasi udara mendapat banyak kritikan masyarakat.

Terutama, karena kebijakan tersebut diterapkan saat kasus melandai.

Namun, menurut Luhut, yang harus dipahami adalah kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, karena mobilitas yang tumbuh pesat dalam beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Bilang Kementeriannya Hadiah Negara untuk NU, Anwar Abbas: Bubarkan Saja Kemenag

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan, karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," paparnya.

Luhut mengatakan, pemerintah belajar banyak dari negara negara lain, salah satunya Inggris, yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, yang berdampak melonjaknya kembali kasus Covid-19.

Negara yang mengalami lonjakan tersebut, tingkat vaksinasinya juga tinggi.

Baca juga: Menag Bilang Kementerian Agama Hadiah Negara untuk NU, Sekjen PBNU: Tidak Pas dan Kurang Bijaksana

"Saya mohon, jangan kita hanya melihat enaknya, karena enak ini kita rileks yang berlebihan, nanti kalau sudah rame jangan juga nanti ribut."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved