Kasus Rizieq Shihab

Klaim Anggota FPI Tak Pernah Bawa Senjata, Kuasa Hukum: Yang Berbahaya di Mobil Itu Hanya Durian

Aziz mengatakan, seluruh pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS), tidak pernah membawa senjata jenis apapun.

Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Aziz Yanuar, kuasa hukum keluarga 6 anggota FPI, membantah keterangan para saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing, yang menewaskan 6 anggota FPI. 

Setelah melontarkan teriakan tersebut, Ratih mengatakan, keempat anggota FPI itu diarahkan masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas.

Baca juga: Kasus Covid-19 di 105 Kabupaten/Kota Naik, Jokowi: Meski Kenaikan Sedikit, Tetap Harus Diwaspadai

"Sudah beres langsung dinaikin mobil. Habis itu enggak lihat lagi dikemanakan," ucapnya.

Ratih menuturkan, saat empat orang yang diketahui merupakan anggota FPI itu turun, petugas melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan itu, setidaknya ada empat unit handphone yang diamankan petugas.

Baca juga: Jokowi: Lebih Baik Tidak Bepergian ke Mana-mana Saat Natal dan Tahun Baru

"HP yang diambil ada 4, yang memeriksa saya lupa berapa orang, soalnya sudah lama."

"Yang di dalam mobil diperiksa, ada dua orang," tuturnya.

Tak hanya mendapati empat unit handphone, dalam penggeladahan tersebut juga didapati senjata tajam jenis samurai dari mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu, yang ditumpangi anggota FPI itu.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Wamenkes: Masuk Akal

Terdapat beberapa barang juga di mobil itu, namun dirinya mengaku tidak mengetahui barang yang lain tersebut.

"Yang diambil ada samurai, yang saya lihat satu. Tidak memperhatikan lagi barang apa," ucap Ratih.

Setelah samurai tersebut diambil dari mobil Chevrolet Spin itu, Ratih mengatakan, barang tersebut langsung diletakkan di meja warung miliknya.

Baca juga: Menteri Kesehatan Targetkan 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Disuntikkan Hingga Akhir 2021

"Di meja tempat makan, ke warung minta plastik ditaruh di depan meja warung."

"Samurai ditaruh di meja depan warung," terangnya.

Saksi lainnya yang dihadirkan JPU adalah Enggar Jati Nugroho, anggota Brimob Polda Jawa Barat. Dia dihadirkan secara virtual bersama tujuh saksi lainnya.

Baca juga: NasDem Pastikan Tiga Kadernya di Kabinet Tidak Ada yang Pecicilan dan Genit Mau Jadi Capres

Dalam kesaksiannya, Enggar yang saat kejadian sedang memantau jalur pengiriman vaksin dari Jakarta ke Bandung mengatakan, terdapat beberapa senjata di dalam mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu milik anggota FPI.

"Intinya kami selaku Brimob (Jawa Barat) berdasarkan sprindik, kami diperintahkan pengamanan jalur vaksin datang dari Bandara Soekarno Hatta ke Biofarma Bandung."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved