Virus Corona
Gugat Inmendagri yang Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR, Ketua JoMan: Rakyat Sudah Kepayahan
Kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) menggugat Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 yang mensyaratkan tes PCR sebagai syarat terbang.
"Jujur saja banyak keluhan yang masuk, ini sangat membebani masyarakat," katanya, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Jika Tak Dibatalkan, YLKI Sarankan Kebijakan Wajib Tes PCR Penumpang Pesawat Direvisi
Menurut dia, harga tes PCR saat ini antara Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta.
Harga tes PCR tersebut hampir sama dengan harta tiket pesawat jarak dekat.
Oleh karena itu, sangat kontradiktif apabila pemerintah ingin menggeliatkan ekonomi, namun di satu sisi malah membebani masyarakat dengan harga tes PCR yang tinggi.
Baca juga: Aturan Baru Sistem Kerja ASN, WFO 75 Persen pada PPKM Level 1 di Jawa-Bali Bagi yang Sudah Divaksin
"Harga PCR tarifnya Rp 400 juta sampai Rp 1 juta lebih."
"Mungkin harga ini tak seberapa buat pejabat sekelas menteri dan kepala satgas, tetapi ini sekali lagi sangat berat buat rakyat," tuturnya.
Noel menilai wajar banyak masyarakat yang protes dengan penerapan kewajiban tes PCR.
Baca juga: Hasto Kristiyanto: Megawati Bakal Berkontemplasi Mohon Petunjuk Tuhan untuk Cari Penerus Jokowi
"Rakyat bukannya tidak mau diatur, yang menjadi persoalan adalah mahalnya harga PCR," ucapnya.
Noel meminta jajaran kementerian mengevaluasi kebijakan tes PCR tersebut, apakah itu Kementerian Dalam Negeri ataupun Kementerian Kesehatan.
Jangan sampai, muncul dugaan adanya mafia kesehatan yang memanfaatkan situasi pandemi untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Partai NasDem: Aturan Wajib Tes PCR Bikin Kebijakan Vaksin dan Pelevelan PPKM Jadi Tak Bermakna
"Kenapa di saat rakyat sedang susah ada aja pejabat yang bermain-main dengan penderitaan rakyat ya?"
"Saat Presiden Jokowi bekerja tanpa henti buat rakyat dan bangsa ini, ironisnya ada pejabat sekelas menteri malah mencari peluang bisnis di tengah pandemi," ucapnya.
Pihaknya, kata Noel, akan menggugat Instruksi Mendagri tersebut ke PTUN Jakarta. Ia berharap gugatan tersebut dapat dikabulkan.
Baca juga: Pakai Masker Ternyata Bisa Bikin Sakit Kepala, Begini Penjelasannya
Noel menilai ada aroma bisnis dalam penerapan syarat perjalanan dalam Inmendagri 47 tahun 2021 yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu.
"Dugaan saya ada aroma bisnis dari keputusan syarat PCR ini."