Kasus Rizieq Shihab
Diperintahkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Buntuti Rizieq Shihab, Ini Alasan Polisi Tak Bawa Borgol
Toni merupakan anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang juga mendapat perintah melakukan pembuntutan tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memerintahkan tujuh anggotanya membuntuti rombongan Muhammad Rizieq Shihab, berdasarkan surat perintah penyelidikan (sprindik).
Hal itu terungkap dalam kesaksian Toni Suhendar yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi, dalam sidang lanjutan perkara yang menewaskan 6 anggota FPI, Selasa (26/10/2021).
Toni merupakan anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang juga mendapat perintah melakukan pembuntutan tersebut.
Baca juga: Juru Bicara Dinilai Harus Berani Beda Pendapat dengan Presiden, Salah Besar Jika Jabatan Dikosongkan
Hal itu terungkap saat jaksa menanyakan kepada Toni terkait perintah untuk melakukan pembuntutan itu berdasar arahan siapa.
Toni menjawab, perintah itu datang dari pimpinan di Direktorat Kriminal Umum, yakni Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Kombes Tubagus Ade Hidayat, itu yang memperintahkan?"
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 26 Oktober 2021: 611 Orang Positif, 1.141 Pasien Sembuh, 35 Meninggal
"Memerintahkan untuk penyidikan dan penyelidikan?" Tanya jaksa dalam sidang.
"Iya," jawab Toni yang dihadirkan secara daring.
"Tubagus Ade Hidayat Dirkrimum Polda Metro Jaya?" Cecar jaksa.
Baca juga: Tolak Permintaan Tes PCR Disubsidi Pemerintah, Menkes: Harga Rp 300 Ribu Sudah Paling Murah di Dunia
"Iya," jawab Toni lagi.
Perintah itu tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/5626/XII/2020/Ditreskrimum tanggal 5 Desember 2020.
Surat perintah itu dalam rangka penyelidikan berdasarkan informasi dari hasil patroli siber, tentang adanya rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang akan menggeruduk Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di 105 Kabupaten/Kota Naik, Jokowi: Meski Kenaikan Sedikit, Tetap Harus Diwaspadai
Dugaan pergerakan massa untuk menanggapi surat panggilan kedua dari penyidik Polda Metro Jaya, kepada Muhammad Rizieq Shihab.
Toni menyebut, ada tujuh polisi yang mendapat tugas membuntuti rombongan Muhammad Rizieq Shihab tersebut.
"Bertujuh kami mengikuti rombongan, pakai tiga mobil," ungkapnya.