Kasus Rizieq Shihab
Diperintahkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Buntuti Rizieq Shihab, Ini Alasan Polisi Tak Bawa Borgol
Toni merupakan anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang juga mendapat perintah melakukan pembuntutan tersebut.
Toni menjelaskan, pihaknya tidak membawa borgol saat itu, karena hanya bertugas untuk mengamati.
"Karena untuk mengamati, jadi kita tidak membawa borgol," terangnya.
Berawal dari Korban yang Tidak Diborgol
Jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan upaya perebutan senjata yang dilakukan empat anggota Front Pembela Islam (FPI), dengan para terdakwa dugaan tindakan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing.
Para terdakwa adalah anggota Polri.
Hal itu dibeberkan jaksa dalam sidang perdana yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan dakwaan, Senin (18/10/2021).
Jaksa mengatakan hal itu bermula saat terdakwa Briptu Fikri Ramadhan beserta terdakwa Ipda Elwira Priadi Z (almarhum) dan Ipda M Yusmin Ohorella, mengamankan empat anggota FPI, setelah menembak 2 anggota FPI lainnya, di KM 50, Cikampek.
Keempat anggota FPI yang diamankan itu adalah Luthfil Hakim, Muhamad Suci Khadavi Poetra, Akhmad Sofiyan, dan M Reza.
Perebutan senjata itu terjadi karena para terdakwa tidak memborgol atau mengikat tangan para anggota FPI.
Dalam mobil tersebut, tiga anggota FPI duduk di sisi paling belakang mobil, sedangkan Briptu Fikri Ramadhan duduk di sisi tengah bagian kiri, bersama Luthfil Hakim.
Selang beberapa meter mobil tersebut melaju dari KM 50, M Reza yang duduk di belakang langsung mencekik terdakwa Fikri, karena kondisi tangan yang tidak diborgol sedari awal penangkapan.
"Ternyata belum terlalu lama perjalanan dari Rest Area Km 50, tepatnya di KM 50+200."
"Tiba-tiba salah satu anggota FPI yang sejak semula tidak diborgol atau tidak diikat (tangannya) benama M Reza (almarhum), duduk sebelah kiri kursi belakang."
"Tepatnya di belakang terdakwa (Fikri), dengan seketika mencekik leher terdakwa," beber jaksa dalam persidangan.
Melihat kondisi tersebut, rekan Reza, yakni Lutfil Hakim yang duduk di samping Fikri, membantu Reza mencekik dan berupaya merampas senjata api yang dimiliki Fikri.