Kasus Rizieq Shihab

Diperintahkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Buntuti Rizieq Shihab, Ini Alasan Polisi Tak Bawa Borgol

Toni merupakan anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang juga mendapat perintah melakukan pembuntutan tersebut.

Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memerintahkan tujuh anggotanya membuntuti rombongan Muhammad Rizieq Shihab, berdasarkan surat perintah penyelidikan (sprindik). 

Jaksa lantas menanyakan kepada Toni terkait kesiapan yang dilakukan timnya untuk mengikuti rombongan tersebut.

Kata dia, sehari sebelum melakukan pembuntutan tersebut, pihaknya melakukan perencanaan terlebih dahulu.

"Sebelum berangkat apa ada pengecekan, apa saja yang dibawa?" Tanya jaksa.

"Masing-masing aja, persiapan masing-masing," jawab Toni.

Perlengkapan yang dibawa oleh masing-masing anggota pada saat itu, kata Toni, adalah smartphone dan senjata.

Senjata yang dibawa pun, kata dia, merupakan senjata yang memang dipegang oleh masing-masing anggota.

"Yang dibawa HP, mobil, sama senjata api, masing-masing senjata api."

"Senjata pegangan, (memang) sudah lama pakai," jelasnya.

Saat melakukan pembuntutan tersebut, Toni mengaku sempat terpisah dari rombongan.

Tak lama, dia menyebut ditelepon oleh Ipda Elwira Priadi, terdakwa yang sudah meninggal dunia, untuk datang ke KM 50 Cikampek.

"Sekitar jam setengah 1 kurang."

"Bahwa kami disuruh merapat ke rest area KM.50, saya berangkat ke sana, tiba di rest area berhenti di belakang mobil Chevrolet (mobil milik anggota FPI)," tuturnya.

Di lokasi, dirinya melihat ada 4 orang yang diketahui anggota FPI, sedang tiarap dengan kondisi tangan tidak diborgol atau diikat.

"Waktu tempuh kurang lebih 1 jam, sampai sana di belakang mobil Chevrolet, sudah ada orang yang tiarap, 4 orang. Yang tiarap orang lain, bukan rekan," bebernya.

Mendengar hal itu, jaksa kembali melontarkan pertanyaan kepada Toni dengan menanyakan alasan tidak ada borgol saat melakukan pengamanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved