Pilpres 2024
PPP Siapkan Suharso Monoarfa Jadi Cawapres, Pengamat: Berat, Capresnya yang Enggak Mau
PPP sebagai partai religius bakal melengkapi partai-partai nasionalis yang memiliki suara besar.
Djan sempat berada di kubu seberang, yakni PPP Muktamar Jakarta, dan menjabat sebagai ketum.
Kini, Djan menjabat anggota Majelis Kehormatan PPP di bawah Ketum Suharso.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Mengaku Pernah Diajak Kudeta AHY, Jhoni Allen: Jangan Asbun, Beda Integritas
Djan Faridz pun menyambut hangat penghormatan dari pucuk pimpinan partai berlambang kakbah tersebut.
"Puji syukur ke hadirat Allah SWT, sahabat tercinta saya menjadi Ketum PPP."
"Selain doa, saya siap kok bantu beliau (Suharso Monoarfa)," ujar Djan Faridz dalam rapimnas yang disiarkan secara virtual, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: UU Pemilu Batal Direvisi, Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Makin Seru, Ini Alasannya
Djan berharap PPP bisa tetap eksis dan semakin jaya di dalam perpolitikan nasional.
"Kita harus melihat ke depan, bagaimana PPP ini tetap eksis di dunia politik dan manfaat untuk Umat Islam khususnya."
"Jadi jangan sampai kita ini sudah bersatu, saya sudah bersatu dengan beliau, terus manfaat buat PPP-nya kurang," tuturnya.
Baca juga: Terlalu Berisiko dan Tak Menguntungkan, Pemerintah Diprediksi Takkan Mengesahkan KLB Deli Serdang
Menurutnya, ini akan jadi tantangan para kader PPP ke depan.
"Insyaallah dengan doa beliau dan kiai-kiai yang ada di seluruh Indonesia PPP bisa kembali jaya," ujar Djan.
Turut hadir pula dalam rapimnas tersebut, Sekjen PPP Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum Amir Uskara, Erma Lena, Majlis Tinggi PPP, para pengurus DPP PPP, hingga DPW PPP se-Indonesia.
Baca juga: Kapan 3 Polisi yang Diduga Terlibat Unlawful Killing Diperiksa? Kabareskrim: Penyidik yang Atur
Sebelumnya, Direktur Jendral Administrasi Hukum Negara Kemenkumham Cahyo R Muzar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terkait kepengurusan baru PPP, kepada Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi, Selasa (9/3/2021).
Arwani Thomafi didampingi Wasekjen DPP PPP Idy Muzayyad, saat menerima SK Kemenkumham tersebut.
Idy Muzayyad menyebut SK Kemenkumham ini merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dimiliki kepengurusan partai untuk menjalankan kegiatan organisasi.
Baca juga: Bagi-bagi Duit di KLB Deli Serdang, Apa Jabatan Nazaruddin di Partai Demokrat Kubu Moeldoko?
Dalam susunan kepengurusan DPP PPP yang tercantum dalam SK Kemenkumham ini merangkul semua elemen PPP, baik elemen fusi partai, ormas keagamaan, dan lainnya.