Dikenalkan Azis di Lapas Tangerang, AKP Robin Mengaku Bisa Bantu Kembalikan Aset Rita Widyasari

Rita awalnya menjelaskan sempat ditemui Azis di Lapas Klas II A Tangerang, pada September 2020.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara, mengaku mengenal sosok AKP Stepanus Robin Pattuju selaku eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lewat bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara, mengaku mengenal sosok AKP Stepanus Robin Pattuju selaku eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lewat bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Pengakuan itu disampaikan Rita saat bersaksi dalam kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10/2021).

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini adalah Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Baca juga: Hindari Harpitnas Jadi Alasan Pemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi

Rita awalnya menjelaskan sempat ditemui Azis di Lapas Klas II A Tangerang, pada September 2020.

Saat itu Azis datang bersama Robin.

Rita bilang, Azis datang awalnya untuk membahas persoalan Partai Golkar.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei, Mahfud MD: Sudah Disimulasikan dengan Ketat

Di sela pertemuan itu, Azis memperkenalkan Robin ke Rita. Rita dan Azis sama-sama dari Golkar.

"Waktu itu membahas Golkar di Kalimantan Timur."

"Beliau, Azis, menyampaikan memperkenalkan Pak Robin," ucap Rita saat memberikan kesaksiannya.

Baca juga: Gelombang Ketiga Diprediksi Terjadi Awal 2022, Pemerintah Diminta Hati-hati Turunkan Level PPKM

Rita menyebut pertemuan berlangsung di tempat ruang terpidana ketika mendapat kunjungan.

"Ruang tamu Lapas Tangerang. Cuma bertiga di dalam ruangan," sebutnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kemudian memperdalam kesaksian Rita.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 18 Oktober 2021: Suntikan Pertama 107.981.016, Dosis Kedua 63.188.800

Jaksa lantas mencecar Rita mengenai tujuan Azis mendatanginya bersama Robin.

Rita mengatakan, Robin siap membantu penanganan perkara peninjauan kembali (PK) yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).

"Beliau bisa bantu-bantu, terkait kasus suap saya PK (Peninjauan Kembali) di MA," jelas Rita.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved