Dikenalkan Azis di Lapas Tangerang, AKP Robin Mengaku Bisa Bantu Kembalikan Aset Rita Widyasari
Rita awalnya menjelaskan sempat ditemui Azis di Lapas Klas II A Tangerang, pada September 2020.
Saat itu, Rita mengaku kaget kedatangan penyidik KPK di Lapas Tangerang.
Rita juga awalnya tak percaya Robin adalah penyidik yang dapat membantu mengurus perkaranya.
"Baru pertama kali ketemu, beliau siapa?"
"Ternyata penyidik (Robin) memperlihatkan ID Card (KPK)," ungkap Rita.
Lalu, Rita melihat Azis menyerahkan amplop berwarna cokelat kepada Robin.
Namun, ia tak mengetahui isi amplop itu.
"Lihat sekilas. Tipis, kayak amplopnya kecil. Amplop cokelat bukan dari saya. Dari Azis sendiri (kepada Robin)," bebernya.
Setelah mendapat kunjungan dari Azis dan Robin, Robin dan Maskur Husein kembali mengunjungi Rita.
Tujuannya, membahas bantuan penanganan PK Rita di KPK, hingga berjanji akan mengembalikan aset yang disita.
"Beliau (katanya) bisa membantu PK. Akan mengembalikan aset saya," aku Rita.
Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari Muhamad Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar.
Lalu, dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS.
Dari Ajay Muhammad Priatna Rp 507,39 juta, Usman Effendi Rp 525 juta, dan Rita Widyasari Rp 5.197.800.000. Sehingga, total suap mencapai Rp 11,5 miliar.
Syahrial adalah eks Wali Kota Tanjungbalai; Azis Syamsuddin adalah mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).