Senator: Smackdown Brigadir NP Mengerikan, Bayangan Saya Korban Lumpuh, Gegar Otak atau Koma

"Bahwa, polisi tidak hanya menegakkan hukum di masyarakat, tapi juga menegakkan hukum di jajarannya sendiri," tambahnya.

Istimewa
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terkait aksi smackdown atau bantingan Brigadir NP terhadap seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di Gedung Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021), Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha alias ART, ikut angkat bicara.

"Mari kita tidak nihilkan kerja-kerja kebaikan polisi. Polri sejak dulu berupaya meyakinkan publik bahwa mereka telah melakukan kerja-kerja penegakan hukum atas berbagai peristiwa di tengah masyarakat," kata ART kepada Warta Kota, Kamis (14/10/2021).

"Tapi bisa dibilang sangat sedikit orang yang tahu tentang bagaimana Polri menjatuhkan sanksi apalagi memberlakukan hukum pidana kepada para personelnya yang mencederai masyarakat dan bertindak tidak profesional lainnya," tambah ART.

Dalam bingkai itu, kata Rachman, kabar positif datang dari kasus 'smackdown' di Tangerang. Sebab katanya Polri berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap personelnya yang melakukan aksi tersebut terhadap mahasiswa.

Baca juga: Mahasiswa Yang Dibanting Polisi di Tangerang Jalani Rontgent Thorax

Baca juga: Mahasiswa Yang Dibanting Brigadir NP Tak Balas Pelukan Minta Maaf Oknum Polisi Pelaku Kekerasan

"Kesanggupan untuk mengenakan sanksi, lalu menyampaikannya ke publik, saya nilai sebagai cara membangun budaya akuntabilitas di lingkungan Polri. Tiga nilai dalam budaya akuntabilitas yang terefleksikan dari penjatuhan sanksi itu adalah integritas, responsibilitas, dan transparansi," paparnya.

Memang, menurut ART, penyikapan yang bisa dilakukan sesungguhnya tidak sebatas pada lingkungan organisasi semata. Mekanisme hukum formil pun tambahnya bisa diselenggarakan untuk memaksimalkan akuntabilitas kepolisian tersebut.

"Pastinya, perlu disisir kasus demi kasus, agar tidak setiap misconduct oleh personel Polri ditangani secara pidana," ujarnya.

ART menilai bahwa pengenaan sanksi bagi personel merupakan langkah yang sangat baik. "Saya menantikan adanya data lengkap dari Polri tentang bagaimana pendisiplinan dan pemidanaan itu telah dilakukan secara internal,' ujarnya.

Baca juga: Terkait Aksi Smackdown ke Mahasiswa, Selain Brigadir NP Beberapa Personel Lain Juga Diperiksa Propam

Baca juga: Minta Hentikan Cibir Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Abu Janda: Sudah Minta Maaf, Perlu Diapresiasi

Ketersediaan data tentang hal itu kata dia tidak semestinya dipublikasikan secara insidental sebagai respon atas kegemparan di publik.

"Polri tidak usah khawatir bahwa data semacam itu akan mendelegitimasi dirinya. Justru ketersediaan data, sebagai refleksi kejujuran (transparansi) institusi Polri, akan meyakinkan masyarakat tentang kesanggupan korps Tribrata menjadi agen perubahan sosial," kata dia.

"Bahwa, polisi tidak hanya menegakkan hukum di masyarakat, tapi juga menegakkan hukum di jajarannya sendiri," tambahnya.

Kembali ke masalah smackdown kata ART, dikabarkan bahwa personel bersangkutan membanting mahasiswa secara refleks.

Baca juga: Ombudsman Banten Sesali Kekerasan Oknum Polisi Tangerang pada Mahasiswa, Minta Revisi Protap Demo

Baca juga: Polisi Yang Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang Mengaku Refleks

"Pengakuan tersebut justru memunculkan pertanyaan, bagaimana sesungguhnya program diklat bagi personel Brimob. Refleks mengindikasikan bahwa penggunaan kekerasan mengabaikan tata urutan atau prosedur penanganan yang semestinya," kata Rachman.

"Alhamdulillah, mahasiswa itu masih hidup dan relatif sehat. Dibanting keras dengan risiko mencederai tulang punggung dan bagian kepala, di mata saya sangat mengerikan. Kelumpuhan, gegar otak, koma, itulah yang sempat saya bayangkan," katanya.

Refleks kata ART juga menggambarkan lemahnya kontrol emosi personel bersangkutan.

"Pada titik itulah saya ingin mengingatkan Polri agar selalu meng-upgrade kurikulum diklat personelnya. Termasuk diklat Brimob," ujarnya.

Jangan sampai, sadar tak sadar, menurut ART, ketegasan ekstra yang Polri lakukan sebagai respon terhadap situasi pandemi, juga meluber ke pola-pola pengamanan aksi penyampaian aspirasi. "Tak dapat disangkal, demi menghentikan pandemi  jangan sampai mengekang demokrasi," katanya. (bum)

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved