Terkait Aksi Smackdown ke Mahasiswa, Selain Brigadir NP Beberapa Personel Lain Juga Diperiksa Propam

Wahyu Sri Bintoro menyatakan, selain Brigadir NP, ada beberapa personil kepolisian lainnya yang ikut menjalani pemeriksaan.

Warta Kota/ Gilbert Sem Sandro
Kapolresta Tangerang, Wahyu Sri Bintoro 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Atas aksi smackdown terhadap Fazri, mahasiwa yang melakukan unjuk rasa di Gedung Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021), Brigadir NP menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan juga di Divpropam Polda Banten.

Kapolresta Tangerang, Wahyu Sri Bintoro menyatakan, selain Brigadir NP, ada beberapa personil kepolisian lainnya yang ikut menjalani pemeriksaan.

"Oknum anggota berinisial NP, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh  Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten," ujar Wahyu Sri Bintoro, kepada awak media di Polresta Tangerang, Rabu(13/10/2021).

"Selain NP, ada dari perwira pengendali sedang dalam pemeriksaan juga, serta beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamananan akan juga kita lakukan pemeriksaan," jelas Wahyu.

Baca juga: Mahasiswa Yang Dibanting Brigadir NP Tak Balas Pelukan Minta Maaf Oknum Polisi Pelaku Kekerasan

Baca juga: Ombudsman Banten Sesali Kekerasan Oknum Polisi Tangerang pada Mahasiswa, Minta Revisi Protap Demo

Menurutnya, sanksi yang akan dijatuhkan kepada Brigadir NP atas aksi kekerasannya itu, menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

Sebab petugas pengawas dan pengendali lapangan saat aksi unjuk rasa, yang berada di lokasi kejadian, juga sedang mendalami pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti hasilnya menunggu terlebih dahulu, hasil dari penyelidikan dari Divpropam dari Mabes Polri," kata Wahyu.

"Peneriksaan juga ada dilakukan dari biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri," imbuhnya.

Baca juga: Mahasiswa Yang Dibanting Polisi di Tangerang Jalani Rontgent Thorax

Atas peristiwa yang terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut, Wahyu meminta maaf kepada korban yang telah dibanting, yakni Fariz dan juga keluarganya.

Selain itu, Wahyu juga meminta maaf kepada seluruh mahasiswa yang melakukan demonstrasi kemarin, khususnya Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) yang menjadi kelompok aksi dari Fariz.

"Tadi yang bersangkutan sudah bertemu dengan pak Kapolda, dan beliau sudah minta maaf kepada korban. Kalau dari saya Kapolresta kepada seluruh mahasiswa dan bapak Kapolda tadi juga telah minta maaf atas kejadian tadi," ucapnya.

"Dimana karena aksi oknum NP yang bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP), beliau sudah minta maaf kepada seluruh elemen mahasiswa, juga elemen mahasiswa Himata dan khususnya kepada korban," kata Wahyu. (m28)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved