Mahasiswa Demo

Ombudsman Banten Sesali Kekerasan Oknum Polisi Tangerang pada Mahasiswa, Minta Revisi Protap Demo

Ombudsman Banten secara tegas minta Polri merevisi protap pengamanan saat demo, agar tak ada lagi aksi kekerasan.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Brigadir NP saat membanting seorang mahasisa Tangerang yang menggelar aksi demo. Aksi banting itu pun viral. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan, meminta Polri untuk segera merevisi protap pengamanan aksi unjuk rasa.

Dengan tujuan agar tindak kekerasan kepada pengunjuk rasa seperti yang terjadi di Kabupaten Tangerang tak terulang.

Dedy sendiri mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam penanganan oknum polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa kepada salah seorang mahasiswa.

Baca juga: Sudahkah Mengucapkan Terima Kasih pada Diri Sendiri Hari ini?

Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro pun langsung proaktif menghubungi orang tua mahasiswa, dan mahasiswa tersebut untuk meminta maaf.

Polda Banten pun berkomitmen menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut, sampai kondisi fisiknya membaik.

Seperti diketahui saat aksi demo, seorang oknum polisi bertindak over dengan membanting seorang mahasiswa ke lantai.

Setelah kejadian tersebut Propam Polda Banten langsung turun tangan, memeriksa sang oknum polisi.

“Ombudsman Perwakilan Banten meminta agar persoalan ini ditangani sesuai hukum yang berlaku, karena negara kita adalah negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku,” ucap Dedy, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Sasar 4.400 PKL dan Pemilik Warung, Polres Metro Jaksel Salurkan Bantuan Tunai

Kapolda Banten sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini oknum pelaku sendiri sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten.

Baca selengkapnya di TribunBekasi.com>>>>>Ombudsman Banten Minta Polri Revisi Protap Pengamanan Unjuk Rasa yang Lebih Humanis, 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved