Polisi Yang Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang Mengaku Refleks
Wahyu menjelaskan, oknum NP yang melakukan tindakan membanting seorang peserta aksi tersebut, mengaku tindakannya refleks,
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di Kantor Pemkab Tangerang, Rabu (13/10/2021), dan terekam video, mengaku tindakan kekerasan yang dilakukannya adalah refleks belaka.
Hal itu dikatakan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam.
Ia menerangkan, oknum polisi tersebut berisial NP, dengan pangkat brigadir. "Oknum anggota yang melakukan tindakan kepada mahasiswa berinisial NP, dengan pangkat brigadir," ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, oknum NP yang melakukan tindakan membanting seorang peserta aksi tersebut, mengaku tindakannya refleks, tanpa tujuan menyakiti korban.
Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan Periksa Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Saat Demo di Pemkab Tangerang
Baca juga: Inilah Kondisi Terkini Pria yang Dibanting Polisi di Kantor Bupati Tangerang
"Oknum NP mengaku, tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban sama sekali," terang Wahyu.
Saat ini, oknum NP tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan juga Divpropam Polda Banten.
Wahyu juga menjelaskan, NP telah meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya, yakni ayah dan ibu korban.
Baca juga: Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang Ricuh, Mahasiswa Bergelimpangan dan Diamankan
"Kemudian kepada oknum anggota berinisial NP, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten," jelasnya.
"Kemudian oknum NP ini sendiri, juga telah minta maaf secara langsung kepada korban dan juga orangtuanya," kata Wahyu Sri Bintoro. (m28)