Berlinang Air Mata, Seorang Ibu Mengaku Dihalangi Oknum Polisi Bertemu Anaknya
Seorang ibu Aelin Halim (32) hingga berlinang air mata untuk memperjuangkan hak asuh anaknya di kepolisian.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang ibu Aelin Halim (32) hingga berlinang air mata untuk memperjuangkan hak asuh anaknya di kepolisian.
Ia dihalangi oknum kepolisian dan TNI saat bertemu anak perempuannya di kediaman suaminya.
Aelin mengatakan bahwa ia sudah setahun tak bertemu anak perempuannya yang berusia empat tahun.
Baca juga: Rindu Ingin Bertemu Anak, Theo Justru Diadukan Istri ke Jamwas Kejagung, Dituduh Lakukan Penyekapan
Mantan suaminya inisial AT yang merupakan pengusaha swasta melarangnya bertemu anak kandungnya sendiri.
Bahkan kata Aelin, suaminya hingga melarangnya untuk melakukan video call dengan anaknya.
Aelin juga dilarang bertemu putrinya saat berulang tahun yang keempat tahun.
Bahkan mantan suami Aelin diduga menyewa oknum polisi untuk menghalangi-halangi dia bertemu putrinya yang tinggal di apartemen suaminya.
Baca juga: Erni Nekad Ambil Cuti Hingga 20 Mei karena Selama Dua Tahun tak Bertemu Anak
"Bahkan ketemu enggak boleh, yang saya sayangkan banget kenapa ada oknum dari Polri ikut-ikutan untuk halangi saat ketemu anak saya," ujar Aelin tak kuasa menahan tangis saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
Oknum yang diduga dari kepolisian itu menghalangi Aelin di lobi sebuah apartemen.
Wanita yang berprofesi sebagai dokter itu dihalangi saat hendak naik ke unit apartemen suaminya.
Menurut Aelin, penghalangan itu atas perintah mantan suaminya.
Baca juga: DUA Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Komisi III DPR: Jangan Sampai Ada yang Ditutupi
Padahal kata Aelin, sejak September 2021, hakim sudah memutuskan hak asuh putrinya diberikan kepadanya.
Ia pun tak masalah apabila mantan suaminya mau ikut mengasuh putri mereka. Namun ia berharap tak dihalang-halangi saat bertemu.
Aelin semakin tak dapat membendung air mata saat teringat putrinya yang sempat menghubunginya untuk tidur dan disuapi olehnya.
"Terakhir saya video call dengan anak saya, dia minta tidur sama saya. Minta pulang sama saya, dan minta dikasih makan sama saya," kata Aelin dengan tersedu.
Maka dari itu Aelin melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
Ia berharap tak ada oknum yang terlibat dalam permasalahan rumah tangganya.
Kata Aelin, pihak penyidik berjanji akan memeriksa kasus tersebut.
Kasus penghalang-halangan hak asuh anak itupun dilaporkan ke polisi berikut oknum Polri yang terlibat.
Adapun nomor laporan kepolisian penghalang-halangan hak asuh anak ialah TBL/4.828/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara kasus dugaan terlibatnya oknum Polri dalam kasus ini dilaporkan ke Propam dengan nomor laporan polisi SPSP2/3519/IX/2021/2021/Bagyanduan.
"Katanya mereka akan telusuri perkara ini dan orang-orang akan cari oknum itu. Saya yakin ada titik terang untuk saya ketemu anak saya," bebernya.