Berita Nasional
Lawan Yusril, Partai Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva, Dua Pakar Hukum Akan Bertarung di MA
Demokrat menilai Hamdan Zoelva memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Perang argumen antara Partai Demokrat dengan Yusril Ihza Mahendra masih terus terjadi.
Partai Demokrat memberikan sejumlah 'serangan' terhadap Yusril menyusul pengacara kondang itu
DPP Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum, untuk melawan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART partai.
Hal itu disampaikannya Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Bantah Rumor soal Duit Rp100 Miliar, Kubu Moeldoko Sebut Yusril Dibayar dengan Harga Teman
"Kami saat ini sedang menyusun oleh tim kuasa hukum kami. Yang memimpin tim kuasa hukum kami adalah bang Hamdan Zoelva," ungkap Herzaky.
Herzaky mengatakan, Demokrat menilai Hamdan Zoelva memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum.
Selain itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki persamaan pandangan dengan Hamdan Zoelva terkait demokrasi.
"Yang kedua memiliki persamaan pandangan dengan kami bahwa demokrasi di Indonesia mesti diselamatkan. Yang punya persamaan pandangan dengan kami bahwa bagaimana hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik," ujarnya.
Baca juga: Gugatannya ke MA Diremehkan Mahfud MD, Yusril Berang, Bantah Ingin Dongkel Kepemimpinan AHY
"Nah kemudian hasil diskusi dengan beberapa sahabat, Ketum AHY kemudian setelah berdialog dan berdiskusi dengan Hamdan Zoelva merasa sangat cocok nih, terkait integritas, kredibiltas, kepakaran beliau sebagai mantan Ketua MK," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Herzaky, nilai lebih yang dimiliki seorang Hamdan Zoelva adalah sosoknya sebagai mantan Ketua MK.
"Mohon maaf setahu kami Pak Yusril belum pernah menjadi Ketua MK, ini kan suatu nilai tambah berbeda tentunya di posisi ini," tandasnya.
Yusril bantah ingin dongkel AHY
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan perbedaan pandangannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkait upayanya dan kliennya mengajukan Judicial Review (JR) terhadap AD/ART Partai Demokrat (PD) ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut Yusril, Mahfud berpandangan bahwa upaya yang dilakukannya adalah untuk mendongkel kekuasaan Agus Harimurti Yudhono (AHY) sebagai Ketua Umum PD.
Padahal, kata Yusril, ia tidak ada urusan dengan hal tersebut.
Baca juga: Yusril Sarankan PD Bersiap Hadapi Judicial Review Dibanding Bicara Isu Dirinya Dibayar Rp 100 Miliar