Pemilu 2024
Pemilu 2024: Partai NasDem Tak Persoalkan Pemungutan Suara pada Februari atau Mei 2024
Pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Ahmad Ali tak mempersoalkan.
WARTAKOTALIVE.COM, KENDARI -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.
Mahfud dalam pernyataan resminya dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/9/2021), menjelaskan, pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.
Namun, Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI meminta Pemerintah mempertimbangkan ulang jadwal pemungutan suara Pemilu 2024, yang diusulkan oleh Pemerintah dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024.
Permintaan itu diungkapkan Arif Wibowo selaku Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI, Selasa (28/9/2021).
"Tentu pandangan Fraksi PDI Perjuangan keberatan apabila pemungutan suara dilakukan tanggal 15 Mei 2024. Pemerintah harus menimbang ulang dan mengkaji secara mendalam usulan tersebut," kata Arif Wibowo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Berbeda dengan sikap PDI Perjuangan, Partai NasDem menganggap masalah jadwal waktu pemungutan suara Pemilu 2024 hanayalah soal teknis.
Baca juga: Pemilu 2024, Akademikus: Negara Harus Jamin Masyarakat Tidak Golput karena Belum Divaksin
Baca juga: Pemilu 2024, Cak Imin dan Airlangga Hartarto Bertemu di SCBD, Apa yang Dibicarakan?
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Ahmad Ali.
Ahmad Ali mengatakan, mereka tidak mempersoalkan jadwal pemilu apakah dilakukan pada Februari ataupun Mei 2024.
"Ini hanya persoalan jeda waktu. Bagi Partai NasDem tentunya tidak akan terpengaruh kapan pemilu itu dilakukan," kata dia saat menghadiri pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, periode 2021-2026 di Kendari, Selasa (28/9/2021).
Menurut dia hal itu hanya persoalan teknis apakah pemungutan suara pada 21 Februari sesuai usulan KPU atau 15 Mei 2024 berdasarkan usulan pemerintah.
Baca juga: Pemilu 2024, Mahfud MD: Pemerintah Usulkan Pemilu Digelar pada 15 Mei, Ini Alasannya
Baca juga: Pemilu 2024, Partai Demokrat: Uji Materiil SK Pengesahan Perubahan AD/ART Dapat Jadi Preseden Buruk
Terkait hal itu pihaknya tidak berkomentar banyak, ia mengaku bahwa partainya hanya berusaha menyiapkan diri dengan membangun konsolidasi secara masif untuk menyongsong pemilu 2024 sedini mungkin.
"Apapun atau kapanpun waktu yang ditetapkan dalam pelaksanaan pemilu 2024, insya Allah tidak akan mempengaruhi konsolidasi yang sedang dilakukan oleh Partai NasDem," tutur dia.
Kata dia, saat ini kader Partai NasDem baik eksekutif maupun legislatif semua bahu-membahu membantu pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.
Menurut dia bukan belum pantas saat ini membahas calon presiden sebab seluruh masyarakat tengah berjibaku untuk terbebas dari pandemi global Covid-19.
Baca juga: Pemilu 2024, NasDem Perkuat Mesin dan Infrastruktur Partai untuk Menangkan Pemilu Serentak
"Pertanyaannya apakah pantas hari ini membicarakan calon presiden di tengah-tengah suasana yang masih kita berjibaku melihat pandemi yang baru kita kendalikan tetapi belum mampu kita habiskan. Itu yang lebih urgen daripada memasang gambar yang kemudian mengganggu rasa keadilan masyarakat," ujar dia.