Formula E

Wagub DKI Ahamd Riza Patria Sebut PT Jakpro Sebagai Pihak yang Mengetahui Komitmen Biaya Formula E

Penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih disoroti oleh banyak pihak, karena mengeluarkan banyak dana.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Wagub DKI Jakarta, Ahamd Riza Patria. 

Menurut Ara, masih banyak sejumlah informasi terkait biaya Formula E yang tidak diketahui sepenuhnya karena Pemprov DKI Jakarta maupun Jakpro enggan membuka detail kontrak Formula E Jakarta meski beberapa kali diminta pada rapat komisi E.

"Jika tidak ada interpelasi, maka semua ini akan jadi misteri bagi semua warga Jakarta, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies,” jelasnya.

Tagih Uang

Penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih disoroti oleh Legislator DKI Jakarta.

Mereka menagih duit komitmen Formula E yang telah disetor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada pihak Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi balapan.

Hal itu menyusul dengan rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin menggandeng pihak swasta dalam menggelar ajang balap itu selama lima musim dari 2020-2024.

Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta sudah menyetor duit senilai 53 juta poundsterling atau setara Rp ‪983.310.000.000‬.

Rinciannya, 20 juta poundsterling atau setara Rp ‪360.000.000.000‬ dibayar tahun 2019 dan 11 juta poundsterling atau Rp ‪200.310.000.000‬ dibayar tahun 2020.

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta poundsterling atau Rp ‪423.000.000.000‬ dibayar PT Jakpro.

Baca juga: Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Ragu Swasta Mau Danai DKI Gelar Formula E Hingga Rp 2,4 Triliun

Baca juga: Pengamat Ragukan Swasta Mau Bayar Biaya Komitmen Formula E Rp 2,4 Triliun

Baca juga: Ketua Fraksi PDI P DPRD DKI Gembong Warsono Yakin Lobi Politik Interpelasi Formula E Berjalan Lancar

Namun duit garansi bank telah dikembalikan kepada DKI pada Maret 2021 lalu, sehingga duit yang masih mengendap di FEO mencapai Rp 560.310.000.000.

"Silakan gandeng pihak swasta untuk membayar komitmen fee Formula E. Tapi jangan lupa, kembalikan dulu uang down payment,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth berdasarkan keterangannya pada Senin (20/9/2021).

Pria yang akrab disapa Kent itu menyebut, biaya komitmen dapat digunakan pemerintah daerah untuk membantu warga yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19.

Misalnya, untuk bantuan sosial tunai (BST), sembako, modal usaha UMKM dan sebagainya.

“Uang tersebut menggunakan APBD dari rakyat, jadi semuanya harus sejelas-jelasnya dan transparan dalam mempertanggung  jawabkannya kepada masyarakat DKI Jakarta. Tidak bisa jika Pemprov DKI menggunakan APBD yang notabene adalah uang rakyat dengan cara serampangan seperti ini,” ujar Kent.

Dalam kesempatan itu, Kent meminta kepada DKI agar tidak membuat opini seakan-akan pihak swasta yang akan membayar biaya komitmen Formula E.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved