Pengamat Ragukan Swasta Mau Bayar Biaya Komitmen Formula E Rp 2,4 Triliun

Sebab perhelatan Formula E menjadi sorotan publik karena tetap digelar bersamaan dengan pandemi Covid-19 pada Juni 2022 mendatang.

Hankook Tire
Hankook Tire menjadi mitra ban resmi kejuaraan dunia Formula E di musim mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto meragukan ada pihak swasta yang mau membantu Pemprov DKI mendanai biaya komitmen Formula E, selama lima musim yang mencapai Rp 2,4 Triliun.

“Menurut saya ini sangat berat untuk pihak swasta, mengingat uang yang harus dikeluarkan tidaklah sedikit. Bukan lagi miliaran, tapi triliuan rupiah,” kata Sugiyanto, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Sugiyanto, Pemerintah DKI harus tetap bersikap terbuka jika ada pihak swasta yang bersedia mendanai biaya komitmen Formula E.

Sebab perhelatan Formula E menjadi sorotan publik karena tetap digelar bersamaan dengan pandemi Covid-19 pada Juni 2022 mendatang.

Dia juga menyarankan kepada pemerintah daerah agar pelibatan pihak swasta harus melalui mekanisme lelang, bukan penunjukkan langsung.

“Harus dilelang agar jangan sampai menimbulkan kesan ada nepotisme. Jadi harus dibuka ke publik pihak swasta ini siapa,” kata Sugiyanto.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan ajang balap Formula E tetap digelar pada Juni 2022, meski dalam kesepakatannya pemerintah daerah harus menyetor biaya komitmen selama lima musim (2020-2024).

Sumber pendanaannya tidak hanya dibebankan melalui anggaran daerah, tapi sponsor dari pihak swasta.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Selasa (14/9/2021).

Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu menyebut, rencana turnamen Formula E telah disiapkan dengan matang sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti tidak hanya dibebankan dari APBD, bahkan nanti dibebankan ke swasta,” ujar Ariza.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwajibkan membayar duit komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun.

Jika duit komitmen itu tidak disetor kepada pemegang lisensi turnamen Formula E Limited, Pemprov DKI Jakarta dapat digugat ke pengadilan internasional, yaitu Arbitrase Internasional di Singapura.

Hal itu terungkap berdasarkan surat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus bernomor 3486/-1.857 dan bersifat penting.

Surat tentang laporan atas rencana kegiatan Formula E itu disampaikan Dispora DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Agustus 2019 lalu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved