Formula E
Sekda DKI Marullah Matali: Formula E Bagi Kami Tidak Ada yang Pesimis
Sekda DKI Jakarta Marullah Matali optimistis terhadap 28 isu strategis yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali optimistis terhadap 28 isu strategis yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Salah satu isu strategisnya mengenai rencana balap Formula E yang bakal digelar pada Juni 2022 mendatang.
“Saya lihat Ingub (Instruksi Gubernur) yang diberikan kepada saya yah seperti itu (Formula E tetap jalan). Bagi kami tidak ada yang pesimis,” ujar Marullah Matali di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (15/9/2021).
Marullah mengatakan, ajang balap Formula E merupakan salah satu program prioritas Gubernur untuk ditindaklanjuti.
Hingga kini, rencana turnamen Formula E masih dibahas secara komprehensif oleh stakeholder terkait, dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro), serta Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
“Mudah-mudahan bisa dijalankan, sekarang sedang dilakukan pembicaran-pembicaraan untuk Formula E,” kata mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan ini.
Baca juga: Wagub DKI Pastikan Formula E Tetap Digelar, Meski Harus Setor Dana Komitmen Ratusan Miliar
Sementara itu anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, PT Jakpro masih menjajaki kerjasama dengan pihak lainnya sebagai upaya kemandirian pembiayaan.
Hal ini sebagaimana rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2019 lalu.
Auditor negara itu merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kemandirian pembiayaan, sehingga Formula E tidak terlalu mengandalkan APBD.
“Waktu awal sebelum pandemi, itu kan kajiannya nggak menggandeng swasta. Nah sekarang karena lagi ada pandemi, maka cari swasta (untuk pembiayaan),” ujar Syarif.
Baca juga: Terikat Perjanjian, Anies Wajib Bayar Duit Komitmen Formula E Selama 5 Tahun atau Digugat
Namun Syarif meningatkan, pihak swasta yang dimaksud tidak melulu perusahaan milik perorangan atau masyarakat.
Kemandirian pembiayaan , KATA sYARIF, dapat bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak perusahaan BUMN.
“Menurut saya bunyi dari kata kemandirian swasta jangan direduksi harus swasta murni. Di situ bisa swasta yang tidak membebani APBD maupun APBN, misal bisa dari BUMN atau anak perusahaannya,” kata Syarif.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, tidak ada potensi maupun temuan kerugian terhadap ajang balap Formula E dari LHP BPK.
Baca juga: Denny Siregar Ungkap Alasan Anies Ngotot Gelar Formula E, Rugi Rp 2 Triliun hingga Wariskan Gugatan
Bahkan BPK tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada daerah untuk membatalkan ajang balap itu.