SIM Keliling

JADWAL Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Rabu 15 September 2021 Ada di Lima Lokasi

Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Rabu (15/9/2021).

@TMCPoldaMetro
Mobil SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (15/9/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Hari ini, Rabu (15/9/2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebagaimana dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

Jakarta Timur : Lobby Garuda Mall Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung

Jakarta Selatan:

-. Kampus Trilogi Kalibata

- Bawah Layang Transjakarta, Jalan M Saidi Raya, Petukangan

Baca juga: Legislator DKI Sorot Makelar Tanah dalam Proyek Normalisasi Kali Ciliwung

Baca juga: Setelah Makan Tidak Dianjurkan Langsung Berolahraga. Ini Alasannya

Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol

Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca juga: Olahraga Bagi Penyandang DM Harus Disesuaikan Kondisi Fisik dan Kesehatannya

Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved