Kebakaran Lapas Tangerang

Tidak Memenuhi Panggilan Polisi, Puluhan Saksi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan Dipanggil Lagi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 25 orang saksi untuk melengkapi penyidikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/ Miftahul Munir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konpers di RS Polri, Selasa 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 25 orang saksi untuk melengkapi penyidikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Dari 25 saksi yang diperiksa, terdapat tujuh pejabat Lapas Kelas I Tangerang.

Dua orang saksi yang sudah datang ke Polda Metr Jaya adalah Kepala Lapas dan Kabag TU Lapas Kelas I Tangerang.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan bahwa ada beberapa orang yang berpotensi menjadi tersangka.

"Ada beberapa (bakal jadi tersangka), kemungkinan lebih dari satu," kata Rusdi, Selasa (14/9/2021).

Namun ia meminta kepada awak media untuk menunggu sampai penyidik selesai melakukan pemeriksaan saksi.

Pasalnya, masih ada puluhan saksi yang tidak dapat hadir untuk memberi keterangan hari ini dengan berbagai macam alasan.

Baca juga: Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kemungkinan Lebih Dari Satu Orang

Baca juga: Tangis Keluarga dan Kerabat Pecah, Saat Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan

Baca juga: Baru Kalapas dan Kabag TU Lapas Tangerang yang Hadir, Dari 25 Saksi Yang Dijadwalkan Diperiksa

Oleh karena itu, para saksi itu akan dipanggil kembali guna mengambil keterangan.

"Kita tunggu saja dari penyidik. Dalam beberapa hari ke depan pasti ada perkembangan," ujar Rusdi.

Bakal Bebas

Sementara itu, Azizah selaku salah seorang keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang datang ke RS Polri Kramat Jati untuk menjemput kakaknya yang jadi korban kebakaran tragis itu.

Kakak Azizah bernama Anton (35).

Azizah berusaha merelakan kepergian Anton untuk selamanya.

Tangis Azizah pecah ketika peti mati sang kakak dikeluarkan dari ruang instalansi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Ia menganggap ini adalah takdir dan jalan hidup kakaknya yang harus tewas mengenaskan di dalam bui.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved