Kebakaran Lapas Tangerang

Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kemungkinan Lebih Dari Satu Orang

Dari hasil penyidikan sementara, Polri menyebutkan kemungkinan tersangka kasus ini lebih dari satu orang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Miftahul Munir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konpers di RS Polri, Selasa 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memulai proses penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Dari hasil penyidikan sementara, Polri menyebutkan kemungkinan tersangka kasus ini lebih dari satu orang.

Terbaru, ada sekira 25 saksi yang dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

Tujuh diantaranya adalah pejabat Lapas Kelas I Tangerang.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, sudah ada beberapa orang yang berpotensi menjadi tersangka.

"Ada beberapa (bakal jadi tersangka), kemungkinan lebih dari satu," ujar dia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).

Namun Rusdi meminta awak media untuk menunggu penyidik selesai melakukan pemeriksaan saksi.

Karena ada puluhan saksi yang tidak dapat hadir hari ini dengan berbagai macam alasan.

Nantinya saksi yang tidak dapat hadir hari ini bakal dipanggil kembali untuk datang di lain hari, guna diambil keterangannya atas insiden tersebut.

"Kita tunggu saja dari penyidik, dalam beberapa hari ke depan pasti ada perkembangan," ucapnya.

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada 25 saksi kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa (14/9/2021).

Namun, dari 25 saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, baru dua orang yang hadir di Polda Metro Jaya.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, dua orang saksi yang sudah datang itu adalah Kepala Lapas dan Kabag TU Lapas Tangerang.

"Ya nanti, bermacam-macam (alasan yang tidak hadir pemeriksaan)," ujar dia.(m26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved