Kebakaran Lapas Tangerang

Tidak Memenuhi Panggilan Polisi, Puluhan Saksi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan Dipanggil Lagi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 25 orang saksi untuk melengkapi penyidikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/ Miftahul Munir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konpers di RS Polri, Selasa 

"Sebenarnya enggak bisa menerima keadaan, tetapi namanya takdir kan," kata Azizah.

Menurut Azizah, kakaknya sudah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Tangerang, Banten selama empat tahun.

Rencananya, pada Oktober 2021, kakak kandungnya itu bakal bebas dari Lapas Kelas I Tangerang.

Itu yang membuat Azizah tak kuasa membendung air matanya.

Apalagi, Anton memiliki seorang anak berusia empat tahun.

"Orangnya baik, semua orang maksudnya kan juga enggak ada yang baik, tapi kita ambil baiknya aja, namanya orang kan pasti ada kesalahannya," tutur Azizah.

Azizah mengaku sudah menyerahkan antemortem kakaknya pada Rabu (8/9/2021).

Sebab, paska menerima informasi jenazah kakaknya akan dilakukan identifikasi, ia kemudian membawa bukti DNA dan rekam medis.

Selanjutnya pada Senin (13/8/2021) kemarin, Tim DVI Mabes Polri berhasik mengidentifikasi kakaknya.

Ia senang dengan kinerja DVI Mabes Polri di RS Polri yang sudah dengan cepat identifikasi jenazah kakaknya.

Anton bakal dikuburkan di pemakaman keluarga di kampung halamannya.

"Jenazah langsung mau dimakamkan di Kampung Kresek, Banten," tutur Azizah.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved