Kebakaran Lapas Tangerang

Tidak Memenuhi Panggilan Polisi, Puluhan Saksi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan Dipanggil Lagi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 25 orang saksi untuk melengkapi penyidikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/ Miftahul Munir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konpers di RS Polri, Selasa 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 25 orang saksi untuk melengkapi penyidikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Dari 25 saksi yang diperiksa, terdapat tujuh pejabat Lapas Kelas I Tangerang.

Dua orang saksi yang sudah datang ke Polda Metr Jaya adalah Kepala Lapas dan Kabag TU Lapas Kelas I Tangerang.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan bahwa ada beberapa orang yang berpotensi menjadi tersangka.

"Ada beberapa (bakal jadi tersangka), kemungkinan lebih dari satu," kata Rusdi, Selasa (14/9/2021).

Namun ia meminta kepada awak media untuk menunggu sampai penyidik selesai melakukan pemeriksaan saksi.

Pasalnya, masih ada puluhan saksi yang tidak dapat hadir untuk memberi keterangan hari ini dengan berbagai macam alasan.

Baca juga: Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kemungkinan Lebih Dari Satu Orang

Baca juga: Tangis Keluarga dan Kerabat Pecah, Saat Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan

Baca juga: Baru Kalapas dan Kabag TU Lapas Tangerang yang Hadir, Dari 25 Saksi Yang Dijadwalkan Diperiksa

Oleh karena itu, para saksi itu akan dipanggil kembali guna mengambil keterangan.

"Kita tunggu saja dari penyidik. Dalam beberapa hari ke depan pasti ada perkembangan," ujar Rusdi.

Bakal Bebas

Sementara itu, Azizah selaku salah seorang keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang datang ke RS Polri Kramat Jati untuk menjemput kakaknya yang jadi korban kebakaran tragis itu.

Kakak Azizah bernama Anton (35).

Azizah berusaha merelakan kepergian Anton untuk selamanya.

Tangis Azizah pecah ketika peti mati sang kakak dikeluarkan dari ruang instalansi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Ia menganggap ini adalah takdir dan jalan hidup kakaknya yang harus tewas mengenaskan di dalam bui.

"Sebenarnya enggak bisa menerima keadaan, tetapi namanya takdir kan," kata Azizah.

Menurut Azizah, kakaknya sudah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Tangerang, Banten selama empat tahun.

Rencananya, pada Oktober 2021, kakak kandungnya itu bakal bebas dari Lapas Kelas I Tangerang.

Itu yang membuat Azizah tak kuasa membendung air matanya.

Apalagi, Anton memiliki seorang anak berusia empat tahun.

"Orangnya baik, semua orang maksudnya kan juga enggak ada yang baik, tapi kita ambil baiknya aja, namanya orang kan pasti ada kesalahannya," tutur Azizah.

Azizah mengaku sudah menyerahkan antemortem kakaknya pada Rabu (8/9/2021).

Sebab, paska menerima informasi jenazah kakaknya akan dilakukan identifikasi, ia kemudian membawa bukti DNA dan rekam medis.

Selanjutnya pada Senin (13/8/2021) kemarin, Tim DVI Mabes Polri berhasik mengidentifikasi kakaknya.

Ia senang dengan kinerja DVI Mabes Polri di RS Polri yang sudah dengan cepat identifikasi jenazah kakaknya.

Anton bakal dikuburkan di pemakaman keluarga di kampung halamannya.

"Jenazah langsung mau dimakamkan di Kampung Kresek, Banten," tutur Azizah.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved