Kebakaran Lapas Tangerang
Baru Kalapas dan Kabag TU Lapas Tangerang yang Hadir, Dari 25 Saksi Yang Dijadwalkan Diperiksa
Namun, dari 25 saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, baru dua orang yang hadir di Polda Metro Jaya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI -- Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa 25 saksi dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/9/2021).
Namun, dari 25 saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, baru dua orang yang hadir di Polda Metro Jaya.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, dua orang saksi yang sudah datang itu adalah Kepala Lapas Kelas I Tangerang dan Kabag TU Lapas Kelas I Tangerang.
"Ya nanti, bermacam-macam (alasan yang tidak hadir pemeriksaan)," ujar dia.
Jika memang tidak hadir hari ini, maka pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Sehingga, penyidik tidak mempermasalahkan saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini.
"Memang apabila yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bisa diterima itu tidak masalah. Nanti akan ada pemanggilan berikutnya di proses penyidikan," ucapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada 25 saksi kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/8/2021).
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, dari 25 saksi yang diperiksa, tujuh diantaranya merupakan pejabat Lapas Kelas I Tangerang.
Misalnya Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Tata Usaha atau Kabag TU, Kabid Admin, Kabid Ketertiban.
"Kemudian ada Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasie Perawatan, dan kepala KPLP, itu tujuh pejabat di lingkungan lapas akan diperiksa," ucap dia.(m26)