Kebakaran

Akan Ada Tersangka Kasus Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Terbaru karena Ada Kesengajaan

Setelah dugaan akibat hubungan arus pendek atau korsleting listri, Polri kini memastikan adanya tersangka. Dugaan disengaja kini mencuat

Istimewa
Petugas Pemadam kebakaran kota Tangerang tengah berusaha memadamkan api yang melahap Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 44 orang tewas dalam peristiwa tersebut. 

Nantinya, pihak dari PLN akan diturunkan, untuk memperbaiki instalasi aliran listrik yang berada di setiap lapas.

Baca juga: MALAM Ke-2 Crowd Free Night di SCBD, Kemang, Asia Afrika, Sudirman-Thamrin, Knalpot Bising Ditindak

"Seperti yang dikatakan pak menteri kemarin, sejak di bangun Lapas Kelas I Tangerang ini pada tahun 1972 silam, kita memang melakukan penambahan daya, tetapi kita tidak memperbaiki instalasi listriknya," terang Rika.

"Untuk itu, kita melibatkan orang-orang yang memang paham kendala instalasi listrik seperti itu, yakni PLN," sambungnya.

Menurut Rika, saat ini Kemenkumham telah memiliki standar operasional dan prosedur (SOP) tersendiri, berkaitan dengan keamanan lapas.

Baca juga: Akhirnya, Pasar Jaya Akui Ada Pedagangnya Jual Daging Anjing dan Sudah Diberi Sanksi

Namun hal tersebut dinilainya, tetap harus didukung dengan menggunakan fasilitas yang memang memadai.

"SOP sudah ada, dan bagaimana SOP dibutuhkan sarana-sarana dukungan. Dan ini yang masih diproses yang kita lakukan," tutup Rika Apriyanti.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved