PPKM

POLISI Gerebek Dua Tempat Karaoke di Kebayoran Baru, Langgar Prokes dan Jam Operasional

Dua tempat karaoke, yakni Atom Karaoke dan Golden Blue Karaoke, digerebek lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).

Penulis: Ramadhan L Q |
Tangkapan layar medsos
Polisi menggerebek tempat karaoke di ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek dua tempat karaoke di ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021) malam.

Dua tempat karaoke, yakni Atom Karaoke dan Golden Blue Karaoke, digerebek lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).

Tak hanya itu, keduanya juga melanggar jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

Video: Gubernur DKI Anies Baswedan Janji Tindak Tegas Pengusaha Pelanggar PPKM

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani menjelaskan bakal berkoordinasi dengan Satpol PP ihwal pemberian sanksi kepada dua karaoke itu.

"Nanti mereka yang memberikan tindakan yustisi berupa teguran atau segelnya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021) siang.

Proses penggerebekan dimulai dari Atom Karaoke. Dalam penggerebekan itu, didapati sejumlah pria dan wanita berada dalam satu ruangan.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Metro Kejutkan Pengunjung dan Wanita Seksi yang sedang Happy di Tempat Karaoke

Baca juga: Terjaring Razia, 24 Wanita Pemandu Karaoke Dibawa ke Dinsos 4 PSK Dibina di Panti Sosial Sukabumi

Hal tersebut terlihat dari akun Instagram @narkoba_metro yang diunggah Jumat (10/9/2022) siang.

Terdapat juga beberapa botol minuman dan gelas di dalam ruangan itu, kemudian baik pria dan wanita harus melakukan tes swab antigen.

Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dwi Martono mengungkapkan kepada pengelola tempat karaoke bahwa tempatnya melanggar jam operasional.

Selain itu, Golden Blue Karaoke pun tak luput dari penggerebekan karena melanggar protokol kesehatan dan jam operasional.

Baca juga: Ada 24 Wanita Pemandu Karaoke dan 4 PSK di Gang Coklat Cileungsi Kabupaten Bogor Diamankan Satpol PP

Dalam penggerebekan tersebut, didapati juga sejumlah pria dan wanita berada dalam satu ruangan.

Anggota DPRD Karaoke Bersama TIga Wanita

Sementara itu, polisi meringkus tiga anggota DPRD saat dugem sambil pesta narkoba bersama tiga wanita. 

Ketiganya adalah anggota DPRD Labuhan Batu Utara, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

Mereka diamankan di dalam ruangan karaoke pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Baca juga: Wagub Ariza Beberkan Tempat Karaoke Akan Diizinkan Beroperasi saat Pandemi Covid-19

"Ada 17 orang yang diamankan, laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, dilansir Tribun Medan.

Saat diamankan, polisi menemukan sisa pecahan ekstasi dalam ruangan karaoke tersebut.

Positif narkoba

Nasri mengungkapkan, dari 17 orang yang diamankan, 14 di antaranya dinyatakan positif mengunakan narkoba.

Baca juga: Demi Bentengi Diri dari Covid-19, Pemain Persija Jakarta Lakukan Pre Competition Medical Assessment

"Setelah dilakukan tes urine, 14 di antaranya positif narkoba," kata dia.

Nasri mengatakan, kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya saat sedang berpesta narkoba dan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujarnya.

Kelima anggota DPRD tersebut, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.

"Peran cuma pengguna saja, kelimanya positif melalui tes urine," terangnya, dilansir Tribun Medan.

Baca juga: Ini Alasan Sophia Latjuba Lebih Pilih Pria Brondong Ketimbang yang Lebih Tua Darinya

Diamankan bersama 7 wanita

Dari sumber yang tak mau disebutkan namanya, saat dirazia, lima orang anggota DPRD itu tengah bersama tujuh orang wanita.

Dijelaskannya, lima anggota DPRD itu ditemani oleh tujuh orang wanita di sebuah ruangan karaoke.

"7 perempuannya, 10 laki-laki," kata sumber tersebut.

Dari amatan Tribun Medan, di dalam kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, terlihat tujuh wanita ikut diperiksa.

Tujuh wanita tersebut digiring menuju sel tahanan kecil Satnarkoba.

Dengan menundukkan kepala, ketujuh wanita itu melaju cepat untuk masuk ke dalam sel.

Baca juga: Relawan Mabes Polri Gelar Vaksinasi Massal 2.000 Orang, Wali Kota Tangsel: Jangan Lupa Vaksin Kedua

Dibenarkan Ketua DPRD Labura

Diberitakan Tribun Medan, Ketua DORD Labura, Indra Surya Bakti membenarkan terkait lima anggotanya yang diamankan.

Indra pun datang ke Polres Asahan untuk menjenguk anggotanya tersebut.

Ia mengatakan, kelima anggota DPRD tersebut berkunjung ke Asahan tidak dalam keadaan tugas.

"Tidak dalam tugas. Sesuai dengan pemberitaan tersebut, kelimanya ada di dalam," ujarnya.

Baca juga: Usai Raih Medali Emas Olimpiade, Greysia Polii Sedang Menunggu Waktu yang Tepat untuk Gantung Raket

Kelima anggota DPRD itu yakni, Jainal Samosir, M Ali Borkat, Khoirul Anwar Panjaitan, Giat Kurniawan, dan Pebrianto Gultom.

Dikatakan Indra, pihaknya menyerahkan seluruh penyidikan sesuai hukum yang berlaku kepada pihak kepolisian.

"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan diberikan kami menghormatinya," terangnya.

Ternyata, satu dari lima anggota DPRD itu yakni Pebrianto Gultom sebelumnya juga pernah terjaring kasus serupa.

(m31/Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Haraharap)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Anggota DPRD Labura Diamankan Polisi saat Dugem Bersama 7 Wanita, Positif Konsumsi Narkoba

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved