Karaoke Disegel

Ditresnarkoba Polda Metro Kejutkan Pengunjung dan Wanita Seksi yang sedang Happy di Tempat Karaoke

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kejutkan pengunjung dan wanita seksi yang sedang bergembira di tempat karaoke. Mereka pun diperingatkan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Malau
Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat karaoke yang melanggar jam operasional, Jumat (2/7/2021) dini hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama tim gabungan kembali mendapati dua tempat karaoke yang beroperasi melanggar jam operasional dan protokol kesehatan, saat menggelar patroli PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), di sejumlah tempat hiburan malam di Tangerang dan Bekasi, Jumat (2/7/2021) malam sampai Sabtu (3/7/2021) dini hari.

Dua tempat karaoke yang melanggar jam operasional dan akhirnya disegel sementara petugas itu, adalah Unixs Karaoke di Kelapa Dua, Tangerang, serta Venus Karaoke Cibubur di perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur.

Baca juga: Terjaring Razia, 24 Wanita Pemandu Karaoke Dibawa ke Dinsos 4 PSK Dibina di Panti Sosial Sukabumi

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Fandi Arisca, yang memimpin operasi mengatakan kedua tempat karaoke itu kedapatan melanggar batas jam operasional tempat hiburan sesuai perda yakni pukul 21.00.

"Selain itu di setiap ruangan karaoke kami dapati para pengunjung berkerumun dan banyak yang tak mengenakan masker. Ini berarti ada pelanggaran prokes dan jam operasional di dua tempat hiburan itu," katanya.

Fandi mengatakan di lokasi itu, pihaknya melakukan tes swab antigen dan tes urine ke pengunjung dan karyawan.

"Hasilnya untuk tempat hiburan di Cibubur, didapati satu orang karyawan dan satu pemandu lagu yang reaktif Covid-19. Sementara untuk tes urine semuanya negatif," kata Fandi.

Baca juga: Wagub Ariza Beberkan Tempat Karaoke Akan Diizinkan Beroperasi saat Pandemi Covid-19

Untuk mereka yang reaktif katanya disarankan untuk menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Menurut Fandi, ia memastikan pihaknya akan menggelar operasi serupa setiap harinya untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Dalam setiap operasi katanya petugas juga selalu mengingatkan warga agar senantiasa mematuhi 5 M.

"Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya.

Dengan menyadari hal itu kata dia, diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved