Pelecehan di KPI
KASUS Perundungan KPI, Hari Ini MS dan Kuasa Hukum Berencana Datangi Komnas HAM dan LPSK
Tim Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, rencananya sekira pukul 10.00 WIB ia bakal tiba di gedung Komnas HAM.
Penulis: Miftahul Munir |
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI - MS berencana memdatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (7/9/2021).
Tim Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, rencananya sekira pukul 10.00 WIB ia bakal tiba di gedung Komnas HAM.
"Iya dijadwalkan hari ini untuk Komnas HAM," ujar dia.
Video: Pelecehan Seksual di KPI, Terduga Pelaku Akan Laporkan Balik MS
Setelah dari Komnas HAM ia bakal mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun demikian, ia perlu konfirmasi ulang kepada LPSK apakah bisa ditemui hari atau tidak.
Karena beberapa waktu lalu, LPSK memgirim undangan kepada kliennya untuk datang agar mendapat perlindungan.
Baca juga: Korban Pelecehan & Perundungan di KPI MS Harus Jalani Pemeriksaan Psikis Selama 14 Hari atau 14 Kali
Baca juga: MS Korban Pelecehan dan Perundungan Merasa Kecewa dengan KPI yang Tidak Beri Sanksi Tegas ke Pelaku
"Kami tinggal membuat waktu dan jamnya kepada LPSK untuk menghadiri karena klien kami sudah menyatakan ada undangan dari LPSK tapi kami juga perlu konfirmasi lebih lanjut jam berapa," kata dia.
Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).
Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.
"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar dia.
Baca juga: Sulit Mencari Alat Bukti Kasus Perundungan di KPI, Komnas HAM: Jangan Sampai MS Jadi Korban 2 Kali
Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan.
Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.
"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," jelasnya.
MS Harus Jalani Pemeriksaan Psikis
Sebelumnya diberitakan, MS selesai menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri Kramat Jati, Senin (6/9/2021).
MS menjalani pemeriksaan psikis atas undangan atau panggilan dari pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses penyidikan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menetapkan para pelaku sebagai tersangka.
"Jadi daritadi kami telah mengikuti dengan baik bahwa proses pemeriksaan psikis dari korban berjalan lancar dan tidak ada kendala sama sekali," kata Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean.
Rony mengaku, pemeriksaan psikis kliennya bakal berjalan selama 14 hari atau 14 kali.
Setelah belasan hari menjalani pemeriksaan, maka pihaknya bakal mendapatkan hasil dari tim dokter.
Pemeriksaan kepada MS oleh tim dokter RS Polri hanya menggunakan metode wawancara dan mengisi dokumen.
Baca juga: Kirim Surat ke Netizen, MS Minta ke Netizen Tidak Membully Anak dan Istri Pelaku Pelecehan di KPI
Baca juga: Saipul Jamil Tampil di Televisi Sebagai Mantan Napi Pelecehan Anak, Ernest Prakasa: Kemana KPI?
Baca juga: Netizen Tak Tahu Beda KPI dan KPAI saat Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV Menuju 500.000 Ttd
"Apa yang dialami oleh korban MS selama masa perundungan atau tentang pelecehan seksual yang dialami itu aja, terkait lebih lanjut kami belum dapat menginformasikan apa dari pemeriksaan tersebut," tutur Rony.
Rony menambahkan bahwa ada sekira 10 atau 12 pertanyaan yang diajukan tim dokter ke kliennya.
Ia tidak tahu secara pasti karena memang tidak ikut mendampingi kliennya masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
"Oleh karena itu, masalah privat dan itu juga dokter menyampaikan kami sebagai kuasa hukum punya batas-batas tertentu," jelasnya.
Kirim Surat ke Netizen
Selain jalani pemeriksaan psikis, MS juga membuat surat untuk netizen.
Sebab, netizen di sosial media merasa kesal dan marah terhadap perlakuan dari para pelaku.
Selain pelaku, netizen juga menyerang keluarga pelaku seperti anak dan istrinya.
Rony membenarkan kliennya membuat surat untuk netizen.
"Benar (suratnya) dibuat oleh klien kami agar fokus penyelesaian perkara, bukan istri dan anak anaknya," kata Rony.
"Itu suratnya, karena beberapa netizen di media kecewa dan merasa marah atas sikap pelaku dan ingin menemui pelaku agar dilakukan efek jera," ujar Rony.
Korban tidak ingin anak dan istri pelaku ini ikut terseret dalam masalah perundungan dan pelecehan yang dialaminya.
Pasalnya, anak dan istri para pelaku tidak bersalah serta tidak mengetahui perbuatan suami atau ayahnya di lingkungan kerja.
Baca juga: Babak Baru Kasus Pelecehan di KPI, 5 Terduga Pelaku Dipanggil Polisi, Psikis Korban Masih Terganggu
Baca juga: MS Korban Pelecehan dan Perundungan Merasa Kecewa dengan KPI yang Tidak Beri Sanksi Tegas ke Pelaku
Baca juga: Saipul Jamil Eksis Lagi di TV, KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Buka Trauma Korban Pelecehan Seksual
"Jadi, jangan sampai apa yang dialami klien kami, juga dialami anak istri pelaku," terang Rony.
MS sendiri berharap setelah ini tidak ada lagi korban perundungan dan pelecehan seksual lain.
Pasalnya, menjadi korban perundungan dan pelecehan itu akan menganggu psikis.
"Jangan sampai terulang hal yang sama," ucap Rony.
Sebelumnya, MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).
Rony mengatakan bahwa pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.
"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar Rony.
Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan.
Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.
"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," terang Rony. (m26)