Pelecehan di KPI

Kirim Surat ke Netizen, MS Minta ke Netizen Tidak Membully Anak dan Istri Pelaku Pelecehan di KPI

Korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS membuat surat untuk netizen.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean, di RS Polri Kramat Jati Senin (6/9/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Paska kasusnya viral di sosial media, korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS membuat surat untuk netizen.

Sebab, netizen di sosial media merasa kesal dan marah terhadap perlakuan dari para pelaku.

Selain pelaku, netizen juga menyerang keluarga pelaku seperti anak dan istrinya.

Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, membenarkan kliennya membuat surat untuk netizen.

"Benar (suratnya) dibuat oleh klien kami agar fokus penyelesaian perkara, bukan istri dan anak anaknya," kata Rony, Senin (6/9/2021).

"Itu suratnya, karena beberapa netizen di media kecewa dan merasa marah atas sikap pelaku dan ingin menemui pelaku agar dilakukan efek jera," ujar Rony.

Korban tidak ingin anak dan istri pelaku ini ikut terseret dalam masalah perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Pasalnya, anak dan istri para pelaku tidak bersalah serta tidak mengetahui perbuatan suami atau ayahnya di lingkungan kerja.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pelecehan di KPI, 5 Terduga Pelaku Dipanggil Polisi, Psikis Korban Masih Terganggu

Baca juga: MS Korban Pelecehan dan Perundungan Merasa Kecewa dengan KPI yang Tidak Beri Sanksi Tegas ke Pelaku

Baca juga: Saipul Jamil Eksis Lagi di TV, KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Buka Trauma Korban Pelecehan Seksual

"Jadi, jangan sampai apa yang dialami klien kami, juga dialami anak istri pelaku," terang Rony.

MS sendiri berharap setelah ini tidak ada lagi korban perundungan dan pelecehan seksual lain.

Pasalnya, menjadi korban perundungan dan pelecehan itu akan menganggu psikis.

"Jangan sampai terulang hal yang sama," ucap Rony.

Sebelumnya, MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).

Rony mengatakan bahwa pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.

"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar Rony.

Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan.

Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.

"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," terang Rony.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved