SIM Keliling
JADWAL SIM Keliling Selasa 7 September 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Selasa (7/9/2021).
Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:
Baca juga: Legislator DKI Pertanyakan Ketegasan Satpol yang Tak Jatuhkan Denda pada Holywings
1. Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor
2. Toko Meubel Serba Indah, Jalan Raya Bambu Kuning, Bojong Gede
Jam pelayanan: Pagi 08.00-12.00 WIB, sore 16.00-20.00 WIB
Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.
Baca juga: Holywings Kemang Dilarang Beroperasi selama PPKM karena Sudah Tiga Kali Langgar Prokes
Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:
1. Graha Pena Radar Bogor Taman Yasmin Kota Bogor.
Jam pelayanan: Pukul 09.00 hingga 12.00 WIB
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.
Baca juga: KAI Melakukan Uji Coba Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, Anne: STRP Tetap Jadi Syarat
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:
Pasar Modern Graha Raya Pinang
Jam pelayanan: 08.00 - 13.00 WIB
Persyaratan:
- SIM asli yang hendak diperpanjang
Baca juga: Manajemen Buka Suara, Ungkap Alasan Holywings Kemang Nekat Buka hingga Dini Hari
- KTP asli yang masih berlaku