SIM Keliling

JADWAL SIM Keliling Selasa 7 September 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Selasa (7/9/2021).

Warta Kota
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (7/9/2021). Foto ilustrasi: SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya. 

Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:

Baca juga: Legislator DKI Pertanyakan Ketegasan Satpol yang Tak Jatuhkan Denda pada Holywings

1. Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor

2‌. Toko Meubel Serba Indah, Jalan Raya Bambu Kuning, Bojong Gede

Jam pelayanan: Pagi 08.00-12.00 WIB, sore 16.00-20.00 WIB

Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.

Baca juga: Holywings Kemang Dilarang Beroperasi selama PPKM karena Sudah Tiga Kali Langgar Prokes

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:

1. Graha Pena Radar Bogor Taman Yasmin Kota Bogor.

Jam pelayanan: Pukul 09.00 hingga 12.00 WIB

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.

Baca juga: KAI Melakukan Uji Coba Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, Anne: STRP Tetap Jadi Syarat

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:

Pasar Modern Graha Raya Pinang

Jam pelayanan: 08.00 - 13.00 WIB

Persyaratan:

- SIM asli yang hendak diperpanjang

Baca juga: Manajemen Buka Suara, Ungkap Alasan Holywings Kemang Nekat Buka hingga Dini Hari

- KTP asli yang masih berlaku

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved