Berita Jakarta
MS Merasa Kecewa dengan KPI, Pelaku Perundungan Tidak Diberi Sanksi Tegas
Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, saat kliennya melapor perlakuan rekan kerjanya ke atasan, justru kliennya hanya dipindahkan ruang kerja.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI - MS korban perundungan dan pelecehan seksual merasa kecewa dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang hanya memberikan sanksi dinonaktifkan kepada pelaku.
Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, saat kliennya melapor perlakuan rekan kerjanya ke atasan, justru kliennya hanya dipindahkan ruang kerja saja.
Sementara pelaku tidak diberikan sanksi tegas oleh KPI perihal pelecehan seksual yang dialami.
Video: Korban Pelecehan di KPI Jalani Pemeriksaan Kesehatan Ditemani Kuasa Hukum
Lebih parahnya lagi, pelaku masih melakukan perundungan dan perlakuan tidak menyenangkan kepada kliennya.
"Tidak ada sanksi, hanya pemindahan rung kerja dan itu tidak menyelesaikan bagi beliau," kata dia di RS Polri Senin (6/9/2021).
Menurut Rony, kliennya sempat dipanggil oleh KPI tapi tidak tahu tujuannya untuk apa.
Baca juga: MS Korban Pelecehan dan Perundungan Merasa Kecewa dengan KPI yang Tidak Beri Sanksi Tegas ke Pelaku
Baca juga: Netizen Tak Tahu Beda KPI dan KPAI saat Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV Menuju 500.000 Ttd
Ia menyarankan kepada KPI boleh saja bertemu kliennya sesuai yang diinginkan dan dibutuhkan serta didampingi kuasa hukum.
"Soal KPI nanti bolehlah kita bisa bertemu jika diinginkan dan dubutuhkan didampingi oleh pengacara," jelas dia.
Sebelumya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).
Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri Kramatjati.
Baca juga: Sulit Mencari Alat Bukti Kasus Perundungan di KPI, Komnas HAM: Jangan Sampai MS Jadi Korban 2 Kali
"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar dia.
Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan.
Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.
Baca juga: MS Berharap Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Dihukum Berat
"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," jelasnya. (m26)