Artis Terjerat Narkoba

Ditetapkan Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara karena Nyabu, Coki Pardede: Chuakz

Coki Pardede meminta maaf kepada penggemar yang menikmati karyanya selama berkarier di dunia hiburan Tanah Air.

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Komika Coki Pardede (baju tahanan oranye) saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba dan diancam hukuman 6 tahun penjara. 

"Barang buktinya sabu 0,5 gram dan alat suntik," kata Luigi ketika dihubungi awak media, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Terus-menerus Disudutkan, Dipo Latief Meradang, Ultimatum Nikita Mirzani Jangan Eksploitasi Anaknya

Luigi mengatakan bahwa fakta yang terjadi adalah Coki Pardede sempat berhenti mengonsumsi narkotika selama beberapa tahun terakhir.

"Memang baru pakai (sabu) delapan bulanan terakhir," ucapnya.

Akan tetapi, Luigi menyebut manajemen dari Majelis Lucu Indonesia tidak tahu Coki Pardede kembali mengonsumsi sabu.

"Baru tahu setelah dia (Coki) minta rehab. Rehab lagi jalan, semua kita ikuti prosedur, ada obat, psikiater juga dan coki lagi proses penyembuhan," jelasnya.

Baca juga: Kecewa Coki Pardede Ditangkap Akibat Narkoba, Kiky Saputri: Mending Duitnya Buat Beli Mie Instan

Akan tetapi, Luigi merasa manajemen tidak bisa memantau Coki selama 24 jam.

Sehingga, manajemen merasa kecolongan saat Coki mengonsumsi narkotika lagi.

"Dari kita juga sebagai menejerial bahwa waktu mau proses rahab itu kerjaan Coki udah terlalu banyak, jadi kita engga teu fokus (rehab). Emang kesalahan kita juga sebagai menejerial makanya kita minta maaf," terangnya.

Luigi menceritakan, Coki Pardede ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 17.15 WIB. Manajemen menyerahkan proses hukum kepada penyidik.

Baca juga: Video Detik-detik Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Kedapatan Gunakan Sabu di Tangerang

Baca juga: Profil Komika Coki Pardede, Sempat Mengaku Pilih Dipenjara daripada Tak Bisa Ekspresikan Diri

"Kita menyerahkan secara hukum sesuai proses jalan, mungkin bisa di rehab dan kita tetap memantau dan berkoordinasi dengan pihak berwajib," ujar Luigi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved