Artis Terjerat Narkoba
Ditetapkan Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara karena Nyabu, Coki Pardede: Chuakz
Coki Pardede meminta maaf kepada penggemar yang menikmati karyanya selama berkarier di dunia hiburan Tanah Air.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Polisi menetapkan komedian Coki Peradede sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Coki Pardede pun memberikan reaksi usai jumpa pers penetapan tersangka dirinya
Reaksi yang diberikan Coki Pardede ini merupakan sebuah seloroh yang kerap kali ia gunakan ketika membuat konten YouTube terkait satire atau dark jokes bersama rekannya, Tretan Muslim.
"Chuakz," ujar Coki Pardede setelah jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu, (4/9/2021).
Baca juga: Trending, 168 Ribu Orang Dukung Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi karena Dituding Pedofil
Kemudian Coki Pardede langsung dibawa oleh penyidik untuk kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pemilik nama lahir Reza Pardede itu meminta maaf kepada penggemar yang menikmati karyanya selama berkarier di dunia hiburan Tanah Air.
"Mohon bersabar dulu, karena akan sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," ujar Coki Pardede.
Coki Pardede mengatakan, kasus ini menjadi pelajarannya dan juga masyarakat agar tidak mencontoh perilaku tidak terpuji tersebut.
Baca juga: Komika Coki Pardede Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
"Jadi, biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu, biar nanti saat saya kembali lagi di panggung itu saya jadi lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana," kata Coki Pardede.
Coki Pardede ditangkap polisi di kediamannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021) terkait kasus narkoba. Baca juga: Fakta Penangkapan Coki Pardede dan Video Lawasnya yang Kini Jadi Sorotan Dari tangan Coki Pardede, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik untuk mekanisme pemakaian yang tidak wajar.
Baca juga: Desak Dipo Latief Tes DNA, Nikita Mirzani Ancam Sebarkan Foto Mantan Suaminya Sedang Memangku PSK
Coki Pardede, WL dan RA disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Tanggapan manajemen
Sebelumnya, Pihak Majelis Lucu Indonesia buka suara terkait kasus narkotika komika Coki Pardede.
Manajer Majelis Lucu Indonesia, Luigi membenarkan bahwa Coki Pardede ditangkap polisi Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (1/9/2021).
Dari penangkapan tersebut, Luigi menyebut polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari Coki Pardede.
"Barang buktinya sabu 0,5 gram dan alat suntik," kata Luigi ketika dihubungi awak media, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Terus-menerus Disudutkan, Dipo Latief Meradang, Ultimatum Nikita Mirzani Jangan Eksploitasi Anaknya
Luigi mengatakan bahwa fakta yang terjadi adalah Coki Pardede sempat berhenti mengonsumsi narkotika selama beberapa tahun terakhir.
"Memang baru pakai (sabu) delapan bulanan terakhir," ucapnya.
Akan tetapi, Luigi menyebut manajemen dari Majelis Lucu Indonesia tidak tahu Coki Pardede kembali mengonsumsi sabu.
"Baru tahu setelah dia (Coki) minta rehab. Rehab lagi jalan, semua kita ikuti prosedur, ada obat, psikiater juga dan coki lagi proses penyembuhan," jelasnya.
Baca juga: Kecewa Coki Pardede Ditangkap Akibat Narkoba, Kiky Saputri: Mending Duitnya Buat Beli Mie Instan
Akan tetapi, Luigi merasa manajemen tidak bisa memantau Coki selama 24 jam.
Sehingga, manajemen merasa kecolongan saat Coki mengonsumsi narkotika lagi.
"Dari kita juga sebagai menejerial bahwa waktu mau proses rahab itu kerjaan Coki udah terlalu banyak, jadi kita engga teu fokus (rehab). Emang kesalahan kita juga sebagai menejerial makanya kita minta maaf," terangnya.
Luigi menceritakan, Coki Pardede ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 17.15 WIB. Manajemen menyerahkan proses hukum kepada penyidik.
Baca juga: Video Detik-detik Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Kedapatan Gunakan Sabu di Tangerang
Baca juga: Profil Komika Coki Pardede, Sempat Mengaku Pilih Dipenjara daripada Tak Bisa Ekspresikan Diri
"Kita menyerahkan secara hukum sesuai proses jalan, mungkin bisa di rehab dan kita tetap memantau dan berkoordinasi dengan pihak berwajib," ujar Luigi.