Artis Tersangkut Narkoba

Komika Coki Pardede Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Komika Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan diancam hukuman 6 tahun penjara.

Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Komika Coki Pardede (baju tahanan oranye) saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba dan diancam hukuman 6 tahun penjara. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Komika Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Coki Pardede diancam hukuman 6 tahun penjara terkait kasus narkoba.

Polisi menjerat Coki Pardede dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider dan Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009, tentang Undang Undang Narkotika.

Komika Coki Pardede (baju tahanan oranye) saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba dan diancam hukuman 6 tahun penjara.
Komika Coki Pardede (baju tahanan oranye) saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba dan diancam hukuman 6 tahun penjara. (Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro)

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Selain Coki Pardede, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus serupa, yaitu WL dan RA.

WL adalah kurir pengantar sabu untuk Coki Pardede, sedangkan RA merupakan bandar pemasok sabunya yang ditangkap polisi, Jumat (3/9/2021) malam.

Komika Coki Pardede (baju tahanan oranye) saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba dan diancam hukuman 6 tahun penjara.
Komika Coki Pardede (baju tahanan oranye) saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba dan diancam hukuman 6 tahun penjara. (Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro)

Saat rumah RA digeledah, polisi menemukan sabu seberat 11 gram.

Coki Pardede mengaku tidak mengenal RA karena hanya memesan sabu melalui WL. WL yang mengambil narkoba pesanan Coki Pardede dari RA.

Saat jumpa pers, Coki Pardede, WL dan RA terlihat mengenakan baju tahanan oranye. (Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved