Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia Dirundung Teman Sekantor, Buah Zakarnya Dicoret Spidol

Seorang pria yang bekerja sebagai pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dirundung dan dilecehkan di tempat kerjanya.

Penulis: Desy Selviany |
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria yang bekerja sebagai pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dibuli di tempat kerja.

Buah zakar pria inisial MS itu dicoret-coret oleh rekan kerjanya.

Kisah itu dibagikan MS setelah tak kuat menerima perundungan selama dua tahun di kantor tersebut.

Pria yang sudah berkeluarga itu mengaku dibuli sedari tahun 2014 hingga tahun 2016.

Baca juga: Olivia Jensen Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Bendera Tetap Berlanjut

Dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), MS menceritakan kisah pilunya.

Kata MS, selama dua tahun ia dirundung dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.

Mereka bersama-sama mengintimidasi MS hingga ia tak berdaya.

Baca juga: Pesepakbola Liga Premier Ditangkap Karena Dicurigai Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak-anak

Padahal kata MS, kedudukan mereka setara dan bukan tugasnya untuk melayani rekan kerja.

"Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ungkap MS dalam suratnya yang diterima Wartakotalive,  Rabu (1/9/2021).

Kata MS, ia sudah tak terhitung menerima pelecehan dan perundungan di tempat kerjanya di KPI Pusat.

Bahkan perendahan martabat terhadapnya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga ia tertekan.

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan, Rian DMasiv Akan Dilaporkan ke Polisi dan Komnas Perlindungan Perempuan

Pelecehan 

Pada tahun 2015 MS bahkan pernah alami pelecehan secara fisik.

Para pegawai KPI Pusat itu beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, hingga mencoret buah zakarnya menggunakan spidol.

Kejadian itu hingga membuat MS trauma dan kehilangan kestabilan emosi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved